Stabilisasi Ketersediaan Kebutuhan Pokok, Kemendagri Hadir Ciptakan Iklim Kondusif
Direktorat Jenderal Politik dan PUM menginisiasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menggandeng sejumlah instansi terkait.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan PUM menginisiasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan menggandeng sejumlah instansi terkait yang dilaksanakan di Hotel Millenium, pada Senin (21/3/2022).
Rakor tersebut dilaksanakan dengan tema “Menciptakan Stabilitas dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Rangka Memperkuat Stabilitas Nasional”.
Kegiatan tersebut dilangsungman seiring ditetapkannya berbagai peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah.
Di antaranya Undang-Undang No.18 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pangan berdasarkan Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Dalam sambutannya Sekretaris Ditjen Politik dan PUM, Imran yang mewakili Dirjen Politik dan PUM mengatakan bahwa dari sekian banyak kebutuhan manusia, kebutuhan pangan, sandang, dan papan masih menjadi kebutuhan pokok yang mesti selalu menempati urutan atas dalam hal permintaan kebutuhan masyarakat.
“Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi suatu negara," ucap Imran dalam keterangan persnya, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Kemendagri Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
Produksi dan produk di Indonesia menjadi terhambat karena ketersediaan produk berkurang.
Hal ini dapat menyebabkan harga produk tertentu mengalami kenaikan.
“Gejolak harga terjadi karena manajemen pengawasan dan pengendalian stok tidak bekerja efektif, sehingga gagal menghadirkan kebijakan antisipatif,” kata Imran.
Imran berharap dengan meningkatnya iklim usaha perdagangan melalui persaingan sehat antar pelaku usaha dengan mendorong pengembangan usaha kecil menengah, peningkatan usaha ritel tradisional, bisnis waralaba, termasuk pola kerjasama yang saling menguntungkan.
Baca juga: Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Reformasi Birokrasi Bagi Pencapaian Kesejahteraan Masyarakat
Kemendari beserta Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) di daerah akan terus hadir dan memantau dalam menstabilkan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah-tengah masyarakat.
Kemudian Imran menegaskan Kemendagri beserta Satgas Pangan akan menertibkan bahkan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap mafia/pelaku penimbun bahan pangan pokok yang sengaja menciptakan suasana yang tidak kondusif.
Dalam acara kali ini, hadir pula Deputi Bid. Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Risfaheri, Asdep prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Ismariny serta Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf.