Cegah Zat Berbahaya, Sudin KPKP Jaksel Periksa Ratusan Produk di Supermarket Cilandak
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan produk di salah satu supermarket di Cilandak
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan produk di salah satu supermarket di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sudin KPKP Jakarta Selatan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Selatan Nila Kartina mengatakan, bahan pangan yang diperiksa meliputi produk pertanian, peternakan, dan perikanan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan bahan pangan terbebas dari formalin, eber, klorin, dan residu pestisida.
"Kita berkolaborasi dengan BPOM untuk menguji sampel sebanyak 214 produk," kata Nila dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Juragan 99 Cuma Jadi Saksi, Shandy Purnamasari Laporkan Juragan Ponsel Putra Siregar ke Polisi
Nila merincikan, 214 produk itu terdiri dari 95 sampel bahan pangan pertanian, 31 sampel peternakan, perikanan 76 sampel, dan BPOM 12 sampel.
Ia berharap semua bahan pangan yang diperiksa bebas dari zat berbahaya.
"Kalau ada temuan kami akan memanggil pedagang untuk di BAP oleh PPNS Sudin KPKP Jakarta Selatan," tutur Nila.