Formula E
Ketua DPRD DKI 2 Kali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza: Jangankan 2 Kali
Ariza pun menyebut, pemanggilan kedua Prasetyo ini merupakan hal biasa dan bukan berarti ada indikasi masalah dalam program Formula E.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
nur
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).
Komisi antirasuah ini sebelumnya juga telah memanggil Prasetyo pada 8 Februari 2022 lalu.

Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen Kebon Sirih juga telah diperiksa KPK.
Mereka ialah Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Golkar Iman Satria dan Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Kemudian, anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 Syahrial juga diperiksa KPK awal Maret ini.
Tak hanya eksekutif, pejabat Pemprov DKI juga diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E.
Pejabat itu ialah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus.
Berita Terkait