Pembahasan Mandek, Gubernur Anies Minta DPRD Segera Setujui Tarif Integrasi Transjakarta MRT LRT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD DKI segera mengesahkan tarif integrasi transportasi di ibu kota sebesar Rp10 ribu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta DPRD DKI segera mengesahkan tarif integrasi transportasi di ibu kota sebesar Rp10 ribu.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang menyebut rencana pengintegrasian tarif masih dibahas bersama legislatif.
"Pak Gubernur sudah mengusulkan ke dewan terkait persetujuan, prosesnya saat ini sedang dilakukan pembahasan secara intens dan marathon dengan Komisi B dan C DPRD DKI," ucapnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2022).
Biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk menggunakan moda transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT pun diharapkan bisa ditekan bila integrasi tarif sudah disahkan.
"Jika menggunakan satu moda saja, bayar seperti biasa Rp3.500, kemudian naik mode kedua misalnya MRT Rp14 ribu sehingga harus keluar Rp17.500," ujarnya.
Baca juga: Investor Asing Diiming-imingi Proyek MRT hingga Bus Listrik, Anies: Jakarta Kota Penuh Peluang
Dengan tarif integrasi yang diusulkan sebesar Rp10 ribu, maka masyarakat bisa menghemat hingga Rp7.500.
Kebijakan ini pun diharapkan bisa memberi manfaat kepada masyarakat sehingga mendorong mereka untuk menggunakan angkutan umum.
"Prinsipnya dalam tarif integrasi ini tarif yang berlaku itu tetap, tidak ada kenaikan. Bahkan, begitu tarif yang diintegrasikan masyarakat menerima manfaatnya," tuturnya.
Sebagai informasi, pembahasan soal integrasi transportasi ini akan kembali digodok dalam rapat Komisi B yang digelar Rabu (23/3/2022) besok.
"Kami harap ini disegerakan untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan persetujuan penetapan tarif integrasi yang ditetapkan oleh Kepgub;" kata Syafrin.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana segera menerapkan tarif integrasi antarmoda Jak Lingko dengan tarif Rp 10.000 untuk kurun waktu tiga jam perjalanan.
Syafrin mengatakan, penerapan tarif integrasi masih terganjal persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Dia menyebutkan, apabila proses persetujuan anggota Dewan berjalan mulus, Gubernur Anies Baswedan akan segera membuat peraturan gubernur terkait tarif integrasi tersebut.
"Lalu Gubernur (bisa) menerbitkan Keputusan Gubernur terkait tarif integrasi. Baru langsung kami implementasikan," tutur Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/3/2022).