Dirjen Bea Dan Cukai Harus Dievaluasi, Pengamat: Seharusnya Transparan Tata Kelola Ekspor dan Impor

Pemerintah selayaknya mengevaluasi Dirjen Bea dan Cukai, untuk memulihkan citra, marwah, dan kinerja institusi di bawah Kementerian Keuangan itu.

Editor: Wahyu Septiana
Tangkapan layar Kompas TV
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Pemerintah selayaknya mengevaluasi Dirjen Bea dan Cukai, untuk memulihkan citra, marwah, dan kinerja institusi di bawah Kementerian Keuangan itu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah pihak menilai, pemerintah selayaknya mengevaluasi Dirjen Bea dan Cukai, untuk memulihkan citra, marwah, dan kinerja institusi di bawah Kementerian Keuangan itu.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman terang menyebut Dirjen Bea dan Cukai, Askolani pantas diganti.

Boyamin melihat banyak masalah lama yang tidak bisa diatasi Askolani selama menjabat.

Kasus hukum yang mengemuka belakangan ini di Kejaksaan, menunjukkan pucuk pimpinan Bea dan Cukai tidak berhasil mereformasi internalnya.

“Diganti saja dirjennya dengan yang lebih baik. Karena nampaknya dirjen (bea dan cukai) basisnya bukan pengawasan. Informasi yang saya dapat, basisnya Dirjen ini adalah urusan keuangan. Jadi, ya sulit jadi Dirjen Bea dan Cukai,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Boyamin lanjut mengatakan, menteri keuangan semestinya bisa melihat masalah ini dan segera mengevaluasi Dirjen Bea dan Cukai, kemudian dilaporkan kepada presiden.

Baca juga: Mantan Kabid Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersangka Kasus Pungli dan Pemerasan

Dia menyebutkan, dirjen harusnya mengerti betul teknis dan pembuatan kebijakan yang pas untuk institusinya.

“Karena levelnya eselon I. Mekanismenya itu menteri melakukan evaluasi, terus usul pemberhentian ke presiden,” kata Boyamin.

Boyamin Saiman (Wahyu Aji/Tribunnews.com)
Boyamin Saiman (Wahyu Aji/Tribunnews.com) ()

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung tengah intens mengusut mafia pelabuhan, terutama terkait tekstil.

Sejumlah unsur Bea dan Cukai juga belakangan diperiksa penyidik.

Hal ini semakin memperburuk citra Bea dan cukai.

Di sisi lain, yang mengemuka ke publik adalah kesan kuat bahwa persoalan mafia pelabuhan hanya berkisar di direktorat jenderal itu dan bukan semata persoalan penyelundupan.

Pernyataan Presiden Jokowi dan Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya soal mafia pelabuhan lebih pada biaya menjadi tinggi di pelabuhan tersebut menyangkut banyak hal dan sejumlah pihak.

Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu Dalam Patung Bola Hijau dari Kongo

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, seharusnya Dirjen Bea dan Cukai lebih transparan atas tata kelola ekspor dan impor ini.

Sehingga tak ada kesan soal ekspor-impor ini menjadi kewenangan penuh Ditjen Bea dan Cukai.

Dia menilai, Dirjen Bea dan Cukai tidak juga menjelaskan ini ke publik.

“Iya, perlu dievaluasi dirjennya, berawal dan yang paling mendesak evaluasi kebijakannya. Tentu evaluasi personalia artinya ASN yang ada disitu,” kata Trubus.

Senada itu, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi di kesempatan berbeda menilai hal sama.

Baca juga: Mantan Kabid Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersangka Kasus Pungli dan Pemerasan

Dia mengatakan, selama ini bea cukai secara kelembagaan paling banyak kewenangannya.

Di sisi lain, dari segi penerimaan negara atau pemasukan negara, institusi ini berperan besar dalam hal ekspor-impor, termasuk jalur laut.

“Jadi gak salah bila telunjuk menuding bea cukai terkesan itu (diam),” kata Siswanto.

Sebetulnya, lanjut Siswanto, pemerintah melalui kementerian keuangan sudah memiliki Lembaga National Single Windows (LNSW) yang bertugas melakukan pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyelenggaraan sistem LNSW.

Hanya saja ini belum maksimal, karena masalah tidak seluruh instansi bergabung di LNSW.

Proses pengiriman dan penerimaan barang ekspor dan impor, misalnya, kemudian masalah kepastian dokumen dan lamanya dwelling time, bukan hanya Bea dan Cukai.

Baca juga: Anies Baswedan Nongkrong Bareng Anaknya di Warkop, Pegawai Bea Cukai: Pak, Wajahnya Mirip Anies

Ada banyak stakeholders terkait di sana, seperti pihak perhubungan laut, Bakamla, ekspedisi, kepolisian, administratif pelabuhan, Kemendag dan Kemenperin.

Namun sejauh ini, Dirjen Bea dan Cukai justru “diam” mengenai hal tersebut.

Di bea dan cukai sendiri, kata Siswanto, pihaknya melihat masih banyak sekali deskresi-deskresi para pegawai di lapangan.

Dalam kasus yang diusut kejaksaan Agung, lanjut dia, hal ini yang mungkin menjadi fokus pengusutan.

“Ini yang membuat praktik korupsi, pungli masuk. Ada deskresi pegawai-pegawai. Misal ada kasus ada denda bila begini, kalau ada denda seperti itu di tataran pegawai kan ada celah negosiasi, dan sangat memicu terjadi transaksi-transksi gelap,” ujarnya.

Kendati begitu, seharusnya yang lebih penting justru dirjen bea dan cukai membenahi tata kelola di lapangan, sehingga tidak selalu terjadi hal-hal semacam itu.

Baca juga: Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Digeledah, Kejati Banten Temukan Sekoper Duit Rp 1,1 Miliar

Ke depan, harap Siswanto, dirjen bea dan cukai bisa diemban orang-orang yang cakap dalam menciptakan yurisprudensi baru yang semakin baik.

“Memang dibutuhkan kepiawaian seorang Dirjen. Harus mencari celah hukumnya. Memang kami melihat kepiawaian dirjen dalam persoalan ini minim ya. Apa ya bahasanya, Ijtihad-nya (usaha yang sunguh-sungguh) tidak ada."

"Dia selama ini terlalu berpaku kepada aturan formal. Padahal aturan yang ada sendiri tidak bisa (mengatasi itu),” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menuturkan bahwa persoalan pelabuhan banyak melibatkan banyak lembaga.

Kordinasi antar lembaga ini yang perlu dibenahi.

“Bahwa banyak lembaga yang mengelola pelabuhan sehingga koordinasi menjadi problem,” ujarnya.

Meskipun belum ada laporan masyarakat terkait masalah pelabuhan ini yang masuk ke ORI, tekan Bobby pihaknya bakal mempersiapkan investigasi dalam semester ini.

Baca juga: Polres Jakarta Barat dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Afrika Selatan

“Seingat saya, beberapa Dirjen Bea dan Cukai yang terdahulu sudah pernah menyampaikan posisi ditjen bea dan cukai yang hanya merupakan salah satu lembaga yang bertugas di pelabuhan, khusus terkait bea masuk barang impor."

"Dalam organisasi pengelolaan pelabuhan terkini, kiranya PT Pelindo (holding) perlu mengambil peran sebagai koordinator dalam memastikan tata kelola dan efisiensi pelabuhan yang dikelolanya semakin baik,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved