Ini Pernyataan Presiden Jokowi Soal Masyarakat Boleh Mudik Lebaran Asal Sudah Vaksinasi Booster
Tidak ada lagi persyaratan tes PCR ataupun antigen, maupun pelarangan seperti tahun sebelumnya saat angka penularan Covid-19 tengah tinggi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Masyarakat Indonesia kini diperbolehkan untuk pulang kampung alias mudik pada lebaran tahun ini.
Tidak ada lagi persyaratan tes PCR ataupun antigen, maupun pelarangan seperti tahun sebelumnya saat angka penularan Covid-19 tengah tinggi.
Presiden Jokowi sendiri yang menyatakan soal aturan mudik lebaran 2022 itu, dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Namun, orang nomor satu di Indonesia itu memberi syarat, hanya yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis satu, dua dan booster saja yang boleh mudik lebaran.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan."
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Hore! Pemerintah Pastikan Puasa Tahun Ini Boleh Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran
Kendati demikian, pemerintah melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house lebaran.
Ia juga berbicara tentang tarawih pada bulan Ramadan 1443 Hijriah ini yang boleh digelar di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi
Sebelumnya, syarat vaksin booster untuk pelaku mudik sudah disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin saat kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022).
Sehingga, masyarakat tak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik."
"Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," ujar Maruf Amin, dilansir Tribunnews.com.
Namun, ketentuan itu bisa berlaku jika tak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.
Selain itu, Maruf menyebut vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia, akan terus digenjot.