Demi Rakyat, PKS Minta Anies Tabrak Aturan Kemendag Soal Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan melawan kebijakan Kemendag yang melarang adanya operasi pasar minyak goreng kemasan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Menurut rencana, pasar murah minyak goreng ini akan digelar minggu depan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
"Tahap pertama 8.000 liter, mungkin kami akan lakukan per minggu, seminggu sekali," ucap Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo di gedung DPRD DKI, Rabu (23/3/2022).

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menambahkan, minyak goreng curah itu nantinya bakal dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan HET minyak goreng eceran sebesar Rp14.000.
"HET itu Rp14.000, jadi kami jual di bawah itu masih boleh dong. Kemungkinan Rp13.500," ujarnya.
Dalam pasar murah ini, Pemprov DKI tidak membatasi jumlah minyak goreng yang akan dibeli masyarakat.
Baca juga: Gubernur Anies Mau Buat Gebrakan, Bangun Pabrik Minyak Goreng Demi Atasi Krisis
Bahkan, bila minat masyarakat tinggi, Food Station akan menambah pasokan minyak goreng curah.
"Kami akan lihat animonya, kalau ternyata animonya besar mungkin akan (kami tambah) dua kali lipat jadi 16 ribu liter," kata dia.