Ikuti Arahan Jokowi, Wagub DKI: Tarawih Berjemaah Boleh, Bukber Dilarang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, warga ibu kota bisa menjalankan tarawih berjemaah di masjid saat bulan suci ramadan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia mengalami perbaikan jelang bulan suci Ramadhan 2022. Oleh karenanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran.
Pelonggaran lainnya yakni meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia. Meski begitu, pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR.
Jika hasilnya negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif, pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Jokowi menegaskan, meski kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan, disiplin protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata kepala negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wakil-gubernur-dki-jakarta-ahmad-riza-patria-di-balai-kota-dki-jakarta-pusat-selasa-2232022.jpg)