Cerita Kriminal

Beda Gaya Indra Kenz dan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Pakai Baju Tahanan di Markas Polisi

Simak beda gaya Indra Kenz dan Doni Salmanan saat meminta maaf di Bareskrim Polri yang jadi sorotan.

istimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Indra Kenz (kiri) dan Doni Salmanan (kanan). Beda gaya Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan saat meminta maaf di Bareskrim Polri jadi sorotan. 

"Kami akan mencari terus asetnya," sambung Brigjen Whisnu.

Gaya Doni Salmanan

Para korbannya sampai stres karena ada yang tertipu sampai ratusan juta, Doni Salmanan masih juga banyak gaya meski sudah berstatus tersangka.
Para korbannya sampai stres karena ada yang tertipu sampai ratusan juta, Doni Salmanan masih juga banyak gaya meski sudah berstatus tersangka. (Kolase Tribun Jakarta)

Doni Salmanan masih juga banyak gaya meski sudah berstatus tersangka.

Hal itu lantaran sikap Doni Salmanan sewaktu diberikan kesempatan bicara oleh polisi seperti terkesan tak menyesal.

Bahkan, sikap Doni Salmanan disebut kurang sopan.

Alhasil video permintaan maaf Doni Salmanan itu justru kembali menjadi sorotan.

Baca juga: Namanya Ikut Terseret Gegara Amplop Kondangan, Rizky Billar Tegaskan Tetap Temani Doni Salmanan

Mengenakan pakaian oranye tanda status sebagai tahanan, Doni Salmanan mendapat kesempatan bicara saat konferensi pers ungkap kasusnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Di depan kekayaannya yang digelar sebagai barang bukti dan menjadi sorotan puluhan awak media, Doni Salmanan cengar-cengir.

Bahkan ia sempat mengangkat tangan seraya memberi salam sambil tersenyum di balik maskernya.

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. (Tribunnews/Jeprima)

Tak ada raut dan gelagat kesedihan sang mantan crazy rich itu.

Ia begitu santai berdiri di depan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang memberinya kesempatan untuk tampil.

Sambil tangan kirinya masuk ke dalam saku, Doni Salmanan mulai meminta maaf.

Mulanya tersangka kasus Quotex itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Assalamulaikum, Bismillah, hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal trading, baik binary option, kripto, forex dan lain sebagainya," ucap Doni Salmanan sambil memasukan saku ke tangan.

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan.
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan. Namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. (Tribunnews/Jeprima)

Dengan santai Doni Salmanan meminta masyarakat yang telah dia rugikan untuk mengampuninya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved