Cerita Kriminal

Setelah Penipuan Fahrenheit Dibongkar Polisi, Robot Trading DNA Pro Kini Dilaporkan Ke Polda Metro

Bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS ditangkap Bareskrim Polri. Sedangkan 4 anak buahnya diringkus Polda Metro Jaya.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kuasa hukum para korban penipuan investasi robot trading DNA Pro, Anthony James Harahap, setelah membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polri baru saja membongkar kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

Bos Fahrenheit bernama Hendry Susanto alias HS ditangkap Bareskrim Polri. Sedangkan 4 anak buahnya diringkus Polda Metro Jaya.

Kini, ratusan orang yang mengaku sebagai korban penipuan investasi melaporkan DNA Pro ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1593/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Maret 2022.

Kuasa hukum para korban, Anthony James Harahap, mengatakan laporan terhadap DNA Pro terkait dugaan penipuan bermodus robot trading.

Baca juga: Ratusan Korban Robot Trading DNA Pro Lapor ke Polda Metro, Total Kerugian Capai Rp 60 Miliar

"Jadi pada malam hari ini kami resmi melaporkan terkait investasi robot trading, kali ini bernama PT DNA Pro Academy atau yang biasa dikenal dengan DNA Pro," kata Anthony di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) malam.

"Kami menduga DNA Pro ini sama dengan robot trading yang sebelumnya ditangkap pelakunya di Bareskrim dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.

Kuasa hukum para korban penipuan investasi robot trading DNA Pro, Anthony James Harahap, setelah membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) malam.
Kuasa hukum para korban penipuan investasi robot trading DNA Pro, Anthony James Harahap, setelah membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) malam. (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Anthony menjelaskan, pihak yang dilaporkan terdiri dari owner dan para pimpinan di DNA Pro.

"Kami melaporkan ada 7 orang, yang terdiri dari owner, exchanger, dan co-founder," tutur dia.

Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 60 miliar.

"Kerugian yang kami taksir dari klien yang datang kepada kami sekitar 300 orang, kerugian sekitar Rp 60 miliar," ujar Anthony.

Ia menyebutkan, robot trading DNA Pro telah berjalan selama 2 tahun dengan perputaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.

Anthony berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menyelidiki laporan yang dibuatnya dan menangkap para terduga pelaku penipuan.

Bongkar Penipuan Robot Trading

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved