Ditanya Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp 1,7 Miliar, Gembong PDIP: Waduh Belum Dengar
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono mengaku belum mengetahui anggaran baju dinas DPRD DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 1,7 Miliar.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono mengaku belum mengetahui anggaran baju dinas DPRD DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 1,7 Miliar.
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta diketahui bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.
Adapun anggaran senilai Rp1,7 Miliar ini sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022.
Dari total tersebut, setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.
Sayangnya, Gembong malah mengaku belum mendengar informasi tersebut.
Baca juga: Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp1,7 M, Setiap Anggota Dewan Dijatah Rp16 Juta
Sehingga ia tak banyak berkomentar kala ditanya oleh awak media.
"Waduh belum denger itu, coba tanya dewan. Aku malah belum tahu itu. Tanya sekwan (Sekretaris Dewan) itu anggaran melekat di sekwan," katanya saat dikonformasi, Rabu (30/3/2022).
Politisi PDIP ini memastikan bila setiap tahunnya pengadaan baju dinas sudah pasti dianggarkan.

Sehingga wajar atau tidak wajarnya dana tersebut disesuaikan kembali dengan alokasi yang ada. Sebab, selama ini per anggota dewan mendapatkan 5 setel baju dinas.
"Makanya kita belum tahu dan mesti tanya sekwan alokasi anggaran itu untuk apa saja. Sehingga kita bisa merasionalisasi dari alokasi anggaran itu. Saya ditanya apakah kemahalan atau tidak, ya saya tidak tahu. Bisa saya katakan kemahalan, bisa saya katakan kemurahan, tergantung dari alokasinya buat apa aja," sambungnya.
"Lebih baik coba tanya sekwan, karena untuk bisa mengatakan atau bisa rasionalisasi angka tentunya tergantung jenis bajunya. Itu penting supaya bisa amerasionalisasi angka itu," tandasnya.
Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 Miliar
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.
Anggaran Rp1,7 Miliar pun sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022.
Dengan demikian, maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.
Informasi ini diperoleh dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP yang diakses TribunJakarta.com Selasa (29/3/2022).
Dari situs LKPP itu diperoleh informasi paket tersebut diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode RUP 33763197.
Baca juga: Gembong PDIP Nilai Pawang Hujan Sebagai Kearifan Lokal: Formula E Enggak Butuh
Kemudian, paket ini diajukan oleh satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Dalam situs itu juga dijelaskan sikat spesifikasi pakaian dinas baru yang akan diterima para anggota dewan Kebon Sirih.
"Produk dalam negeri, ya. Usaha kecil/koperasi, ya," demikian keterangan yang tertulis di situs itu.
Proses pengadaan baju dinas baru ini dilakukan melalui proses tender yang akan dikerjakan mulai Mei 2022.
Nantinya, setiap anggota Parlemen Kebon Sirih akan mendapatkan empat jenis pakaian dinas.
Pertama, pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota DPRD DKI dengan anggaran Rp 582.673.520.
Kemudian, pakaian dinas harian sebanyak 106 setel dengan anggaran Rp 316.099.320.
Selanjutnya, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel dengan nilai anggaran Rp 423.327.960.
Terakhir, pakaian khas daerah masing-masing anggota dewan dengan anggaran Rp 423.327.960.
Selain itu 4 jenis pakaian ini, biaya tambahan senilai Rp 1.306.800 dialokasikan untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju.
Dengan demikian bila ditotal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.746.645.560.