Bocah SD Dibakar Teman
Pemkot Jakarta Timur Beri Pendampingan Psikologis Bocah 8 Tahun Korban Pembakaran Temannya
Pemkot Jakarta Timur akan berikan pendampingan psikologis laki-laki berinisial A (8) yang dibakar tiga temannya pada Senin (28/3/2022).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Pemkot Jakarta Timur akan memberikan penanganan medis kepada Anak laki-laki berinisial A (8), warga Kecamatan Pasar Rebo yang dibakar tiga temannya pada Senin (28/3/2022).
Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan pihaknya akan memberikan penanganan medis atas luka bakar yang diderita A dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.
"Ada psikolog siaga di Puskesmas Kecamatan dan Sudin PPAPP (Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk)," kata Mujiono saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (30/3/2022).
Pendampingan psikologis ini perlu karena A mengalami trauma akibat kaki kirinya dibakar tiga temannya berinisial D, AS, dan R yang masih tercatat sebagai warga Kecamatan Pasar Rebo.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga A, korban yang tercatat pelajar kelas 3 SD tersebut kini takut untuk keluar rumah karena khawatir bakal berpapasan dengan tiga pelaku.
Baca juga: Tiga Pelajar SMP di Pasar Rebo Diduga Sudah Rencanakan Aksi Bakar Temannya yang Masih SD
"Kita segera koordinasi untuk trauma healingnya dengan Puskesmas dan Sudin PPAPP. Untuk pendampingan medis dan trauma healing kepada gratis. Psikolog sudah digaji Pemda DKI Jakarta," ujarnya.
Kakak sepupu A, Giri Audita (23) menuturkan untuk sekarang pihaknya belum melaporkan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur karena pertimbangan pelaku masih tetangga.

Ketiga pelaku sendiri secara hukum masih berstatus anak karena merupakan pelajar SMP sehingga membuka peluang kasus diselesaikan secara kekeluargaan lewat musyawarah.
Dengan syarat pihak keluarga pelaku harus menanggung biaya pengobatan dan pemulihan trauma A hingga sembuh yang dinyatakan secara tertulis lewat perjanjian di atas materai.
"Pengobatan harus sampai selesai, itu pertama. Kedua, kita mau mengajak korban ini untuk ke psikolog karena takut dia itu trauma sekali ketika melihat pelaku lewat depan rumah," tutur Giri.
Baca juga: Kisah Pilu di Balik Anak Bakar Rumah di Tambora, Kondisi Kejiwaannya Terganggu: Pernah Tonjok Pak RT
Sebelumnya, pada Senin (28/3/2022) sekira pukul 18.29 WIB A jadi korban penganiayaan oleh D, AS, dan R saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya melewati jalan lingkungan.
Kejadian bermula saat A sedang membeli martabak mini dekat rumahnya dihampiri tiga pelaku berinisial D, AS, dan R yang masih tinggal dalam satu RW namun berbeda RT.
Kala itu, A dan ketiga pelaku saling dorong sampai akhirnya korban membalas dengan cara melempar serpihan kaca hingga mengenai bagian tangan satu pelaku luka gores.

Tidak terima dilempar serpihan kaca, tiga pelaku lalu mengejar korban yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah seorang diri melewati jalan lingkungan permukiman warga.