Sekwan DKI Buka Suara Soal Polemik Anggaran Baju Dinas DPRD Rp 1,7 Miliar

Sekwan Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah Wahid buka suara soal anggaran baju dinas DPRD DKI Jakarta di tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Senin (15/11/2021). 

Informasi ini diperoleh dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP yang diakses TribunJakarta.com Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Ditanya Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp 1,7 Miliar, Gembong PDIP: Waduh Belum Dengar

Dari situs LKPP itu diperoleh informasi paket tersebut diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode RUP 33763197.

Kemudian, paket ini diajukan oleh satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Dalam situs itu juga dijelaskan sikat spesifikasi pakaian dinas baru yang akan diterima para anggota dewan Kebon Sirih.

"Produk dalam negeri, ya. Usaha kecil/koperasi, ya," demikian keterangan yang tertulis di situs itu.

Proses pengadaan baju dinas baru ini dilakukan melalui proses tender yang akan dikerjakan mulai Mei 2022.

Nantinya, setiap anggota Parlemen Kebon Sirih akan mendapatkan empat jenis pakaian dinas.

Pertama, pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota DPRD DKI dengan anggaran Rp 582.673.520.

Kemudian, pakaian dinas harian sebanyak 106 setel dengan anggaran Rp 316.099.320.

Selanjutnya, pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel dengan nilai anggaran Rp 423.327.960.

Terakhir, pakaian khas daerah masing-masing anggota dewan dengan anggaran Rp 423.327.960.

Selain itu 4 jenis pakaian ini, biaya tambahan senilai Rp 1.306.800 dialokasikan untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju.

Dengan demikian bila ditotal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.746.645.560.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved