Ahli Forensik Beri Kesaksian, Handi Saputra Masih Hidup Saat Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai
Ahli forensik memastikan Handi Saputra (17) masih hidup saat dibuang Kolonel Inf Priyanto ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Pernyataan keempat saksi dihadirkan dalam sidang hari tidak dibantah oleh Priyanto yang dihadirkan langsung di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Sementara Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan dari pemeriksaan empat orang saksi dihadirkan hari ini kedua korban ditemukan cukup lama setelah dibuang.
Pasalnya berdasar hasil penyidikan Pusat Puspom TNI Priyanto bersama Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko membuang kedua korban ke Sungai Serayu pada 8 Desember 2021.

Tapi baru pada 11 Desember 2021 kedua korban ditemukan oleh warga dalam lokasi terpisah dan kondisinya sudah mengalami pembusukan jasad pengaruh waktu dan kondisi air.
"Handi Saputra yang tadinya memang tak ditemukan luka pada waktu di peristiwa kecelakaan, pada waktu ditemukan di belakang telinganya masih ada cacat (luka)," tutur Wirdel.
Menurutnya ada kemungkinan luka yang dilihat saksi pada jasad Handi akibat tubuh korban membentur batu atau benda lainnya sewaktu terbawa arus dari lokasi pembuangan hingga ke penemuan.