Cerita Kriminal
Gegara Terciduk Hobi Curi Ponsel Tetangga Kos, Barang Koleksi Ganjil Milik Pemuda di Gresik Terkuak
Seorang pemuda bernama Muhammad Rizal (21) ternyata gemar mengoleksi barang-barang aneh bin ganjil. Wah apa tuh ya?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Rizal terlihat lemas saat dikeler ke kantor polisi. Pria berperawakan kurus itupun pasrah.
"Selanjutnya Muhammad Rizal beserta barang buktinya di bawa ke Polsek Gresik Kota guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Sambil bersandar di tembok, Rizal habis diomeli Sunarti.
Baca juga: Tinjau Pabrik Minyak Goreng, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Stok Jelang Ramadan Aman
Sunarti kesal lantaran bra dan celana dalam miliknya hilang pekan lalu pada saat dijemur di lantai atas.
Pakaian dalam itu ternyata disimpan di kamar indekos Rizal selama sepekan.
Kasus Serupa
Aksi Pemuda Curi Bra dan Celana Dalam Mama Muda di Cakung Terekam CCTV
Seorang pemuda warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ditangkap warga karena mencuri Bra dan celana dalam seorang ibu muda.
Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano Leonard mengatakan pelaku ditangkap usai beraksi di satu rumah warga pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 05.46 WIB.
"Pelaku dikenali warga berdasar rekaman CCTV saat mencuri, jadi setelah kabur langsung ditangkap dan diamankan warga," kata Stevano saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).
Beruntung pelaku yang diamankan berikut barang bukti sejumlah beha dan celana dalam seorang ibu muda tersebut tidak jadi bulan-bulanan massa.
Pertimbangan pelaku masih tercatat tinggal di satu kawasan yang sama dengan ibu muda korban pencurian membuat warga merasa iba.
"Pengurus RT/RW setempat sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Pelaku tidak sampai dibawa ke Polsek, dari korban sendiri juga setuju pelaku tidak diproses," ujarnya.
Lantaran pelaku tidak digelandang ke Mapolsek Cakung, Stevano tidak bisa memastikan motif dan sudah berapa kali pelaku beraksi sebelum ditangkap.

Dia hanya memastikan pelaku sudah mendapat hukuman sosial dari warga atas perbuatannya dan korban tidak melaporkan kasus ke Polsek Cakung.
"Karena korban memaafkan pelaku dan kasusnya selesai secara kekeluargaan kita tidak memperpanjang kasusnya. Sudah diselesaikan pengurus RT/RW setempat," tuturnya.