Puslabfor Cek Proyektil Peluru dan Pecahan Kaca, 3 Orang Diperiksa dalam Insiden Penembakan di KRL
Polisi telah mengamankan barang bukti proyektil peluru dan pecahan kaca dari insiden penembakan di KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah mengamankan barang bukti proyektil peluru dan pecahan kaca dari insiden penembakan di Kereta Rel Listrik (KRL) 2138 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung saat melintas di antara Stasiun Palmerah dan Stasiun Kebayoran Lama.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan, proyektil peluru dan pecahan kaca yang diamankan masih dalam pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Iya (diperiksa Puslabfor). Proyektil peluru juga kaca yang rusak masih ditangani, kita sudah simpan kemarin, sudah dicek juga dari Polda Metro," kata Harun di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Di sisi lain, Harun mengungkapkan polisi telah memeriksa tiga orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Insiden Penembakan Pecahkan Kaca KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Polisi Langsung Telusuri TKP
"Sementara saksi masih tiga orang kami mintai keterangan dari pengawalan kereta api," ujar dia.
Harun menuturkan, pihaknya belum mengetahui lokasi persis atau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tersebut.

"Kereta ini kan jalan dari Tanah Abang ke Rangkas Bitung, nah baru diketahuinya pada saat berhenti di Kebayoran Lama. Ada beberapa stasiun yang dilewati mulai dari Tanah Abang kemudian Palmerah, baru di Kebayoran Lama. Nanti kita dalamilagi," ucap dia.
Ia mengonfirmasi bahwa penembakan di KRL itu dilakukan menggunakan senapan angin.
"Itu dari senapan angin. Jadi kemungkinan kondisinya kereta dalam kecepatan tidak cukup kencang. Hanya satu lubang," tutur Harun.
Akibat penembakan tersebut, kaca di salah satu gerbong kereta retak dan berlubang.
Baca juga: Beruntung Peluru Hanya Melesat Lubangi Kaca KRL, Polisi Sebut Berasal dari Jenis Senjata Ini
PT KAI Commuter awalnya menyebut kerusakan itu disebabkan karena adanya pelemparan.
Namun, setelah melakukan penelusuran, kaca retak dan berlubang disebabkan karena penembakan senapan angin.
"Dari hasil penelusuran petugas terkait serta koordinasi yang dilakukan oleh petugas KAI Commuter dengan aparat kewilayahan tindakan vandalisme tersebut berasal dari penembakan senapan angin yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Anne mengungkapkan, petugas menemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut.

"Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme," ujar dia.
Menurutnya, pelaku dapat diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 194 KUHP ayat 1 dan Pasal 180 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"KAI Commuter juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah kewilayahan untuk terus menghimbau kepada masyarakat di sekitar jalur rel untuk melakukan pencegahan tindakan vandalisme tersebut," tutur Anne.