Ramadan 2022
Dua Alasan Hilal Tak Terlihat Dari Pengamatan di Jakarta
Syarif menjelaskan cuaca mendung sore ini mempengaruhi pemantauan hilal dari Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Hilal tak terlihat dari pemantauan di Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta pada Jumat (1/4/2022) petang.
Pasalnya, tim hisab rukyat di lokasi tersebut hanya melihat hilal atau bulan awal Hijriah berada di ketinggian 2 derajat 16 menit.
Hal ini berbeda jauh dengan kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021, yang menyatakan kriteria hilal berada di ketinggian 3 derajat.
"Saat ini telah melampaui dari pada waktu terbenamnya bulan yaitu pada pukul 18.06 menit kami telah mengamati sejak pukul 17.56 tadi. Kurang lebih 10 mnt tadi kami mengobservasi hilal ramadan pada tahun ini dan dari hasil pengamatan kami dari gedung Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, kami berhasil melakukan rukyatul hilal tanpa melihat hilal," ucap Tim Hisab Rukyat Kanwil kemenag DKI, Syarif Hidayat di lokasi.
Adapun faktor lain yang membuat hilal tak terlihat, yakni karena faktor alam.
Baca juga: Pemerintah dan PBNU Putuskan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada Minggu 3 April 2022
Syarif menjelaskan cuaca mendung sore ini mempengaruhi pemantauan hilal dari Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
"Dua alasan (hilal tak terlihat), pertama karena kriteria yang diberlakukan saat ini dari Kemenag dengan berlandaskan pada kesepakatan MABIMS, Menteri Agama Malaysia, Indonesia, Brunei, Singapura menetapkan ketinggian minimum atau visibilitas hilal itu pada ketinggian 3 derajat. Sementara, pada hari ini ketinggiannya 2 derajat 16 menit," ujarnya.
"Kedua adalah faktor alam. Saat ini di ufuk barat Jakarta situasi mendung ya awan tebal. Sehingga ufuk barat tertutup oleh awan. Ini menjadi kendala tersendiri disamping memang juga kendala bangunan gedung-gedung yang ada di ufuk barat gedung-gedung pencakar langit itu," imbuhnya.

Sebagai informasi, dikutip dari website kemenag go.id, kriteria hilal mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.
Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
Baca juga: MUI Bekasi Bolehkan Warteg dan Restoran Buka selama Ramadan Asal Pasang Gorden
MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.