Antisipasi Virus Corona di DKI
Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Covid-19 di Gereja St Yohanes Maria Vianney Diserbu Warga
Sentra vaksinasi Covid-19 di Gereja St. Yohanes Maria Vianney, Cipayung, Jakarta Timur, diserbu warga karena menjadi syarat mudik tahun ini.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Sentra vaksinasi Covid-19 di Gereja St. Yohanes Maria Vianney, Cipayung, Jakarta Timur, diserbu warga karena menjadi syarat mudik tahun ini.
Digelar selama dua hari, 1.000 kuota vaksin yang disediakan pihak Gereja St. Yohanes Maria Vianney sudah habis sejak pendaftaran.
Romo Gereja St. Yohanes Maria Vianney, Rochadi Widagdo mengungkapkan antusias warga sangat tinggi.
Sebab, vaksin ketiga atau booster diprioritaskan meski vaksinasi dosis pertama dan kedua tetap disediakan.
"Target 1.000 ini kita stop karena ketersedian sudah 1.000. Seperti Pak Camat katakan bahwa dari sudin akan ada tambahan. Kalau ada yang msh membutuhkan dan pasti msh banyak yangmembutuhkan. Jadi apa yang kita lakukan, belum semua memenuhi kebutuhan, tapi setidak-tidaknya kita terus akan melakukan bersama Pak Wali Kota untuk mensejahterakan masyarakat," katanya di lokasi, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Pastikan Stok Vaksin Aman, Wagub Ariza Sarankan Warga Daftar Online Lebih Dulu
Rochadi menjelaskan, vaksinasi ini diperuntukan bagi masyarakat umum.
Dengan sistem mendaftar lebih dulu, vaksinasi Covid-19 di lokasi bakal digelar hari ini hingga esok hari, Sabtu (2/4/2022).

Sehingga perharinya kuota vaksin yang disediakan sebanyak 500.
"Kita semua masyarakat. Kebetulan juga kemarin ada kekurangan dari (Kelurahan) Ceger dan sini kelurahan (Bambu Apus) dilimpahkan ke sini juga. Jadikita semua sesama kita ya kita layani sejauh kita mampu dan tersedia," lanjutnya.
Aisyah, satu diantara peserta vaksin mengatakan sengaja datang ke lokasi untuk disuntik vaksin booster, lantaran bakal pulang kampung atau mudik pada tahun ini.
"Saya mau pulang kampung. Soalnya syarat dari permerintah harus dibooster. Nanti saya mau pulang kampung ke Sukabumi," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik pada tahun ini.
Namun, pemerintah memberlakukan syarat khusus yakni telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster.