Ramadan 2022

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Distribusi Minyak Goreng ke 11 Pasar di Jakut Aman

Dari pengecekan itu, diketahui jumlah ketersediaan minyak goreng setiap harinya di kedua produsen tersebut sebanyak lebih kurang 225.600 liter.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana kembali melakukan pengecekan stok minyak goreng menjelang bulan Ramadan 2022, Jumat (1/4/2022).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana kembali melakukan pengecekan stok minyak goreng di wilayahnya jelang bulan Ramadan.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama dan Kasat Resnarkoba AKP Angga Surya, peninjauan Kapolres Jakarta Utara ini menyasar dua perusahaan.

"Kami melakukan pengecekan terkait ketersediaan minyak goreng di PT Tri Jaya Wasesa dan PT Batavia Jaya Mandiri," kata Kholis, Jumat (1/4/2022).

Kedua perusahaan tersebut memproduksi enam merek minyak goreng yang didistribusikan hingga ke pasar tradisional.

Dari pengecekan itu, diketahui jumlah ketersediaan minyak goreng setiap harinya di kedua produsen tersebut sebanyak lebih kurang 225.600 liter.

Baca juga: Tinjau Pabrik Minyak Goreng, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pastikan Stok Jelang Ramadan Aman

"Adapun sasaran pendistribusian minyak goreng dari PT Tri Jaya Wasesa dan PT Batavia Jaya Mandiri didistribusikan ke seluruh pasar di wilayah Jakarta Utara," ucap Kholis.

Ada 11 pasar tradisional yang menjadi sasaran pendistribusian minyak goreng dari kedua perusahaan tersebut.

Baca juga: Keberatan Pertamax Naik Jadi Rp 12.500, Pengendara: Berpengaruh ke Harga yang Lain

Belasan pasar itu meliputi, Pasar Pelita, Pasar Kober, Pasar Pademangan, Pasar Koja, Pasar Bahari, Pasar Muara Angke, Pasar Muara Baru, Pasar Tanah Merah, Pasar Muara Karang, Pasar Bambu Kuning, hingga Pasar Lagoa.

Kholis juga menegaskan kepada distributor agar ketersedian minyak goreng terpenuhi dan mengikuti harga HET yang ditetapkan pemerintah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved