Angelina Sondakh Akhirnya Buka-bukaan, Ungkap Masalah Korupsi: Eggak Mungkin Single Fighter

Angelina Patricia Pinkan Sondakh membuka kembali kisah perjuangannya dalam mendapat keadilan ketika di dalam penjara.

Editor: Wahyu Septiana
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Patricia Pinkan Sondakh membuka kembali kisah perjuangannya dalam mendapat keadilan ketika di dalam penjara.

Angelina menyadari, dirinya baru bisa menerima dan mengakui kesalahnnya telah terlibat dalam proyek megakorupsi Wisma Atlet Hambalang setelah dipenjara selama 3 sampai 4 tahun.

Angelina Sondakh menyampaikan hal itu saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, pada Kamis (31/3/2022).

Awalnya Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, ditanya oleh host Rosiana Silalahi apa yang membuat dirinya baru 3-4 tahun sadar, apa yang dilakukannya salah?

"Karena saya masih ingin berjuang agar supaya hakim, karena aku sedang mengajukan banding, kasasi, PK (peninjauan kembali) untuk percaya. Tapi toh hasilnya tidak sesuai, ya sudah. Merefleksikan diri, betul aku korupsi, iya, dan aku menerima. Walaupun menurut aku, itu ngomongin 10 tahun lagi lah, seperti dalam persidangan," kata Angie.

Mantan Puteri Indonesia 2001 itu pun akhirnya terpaksa harus menerima apa yang diperbuatnya adalah salah.

Baca juga: Angelina Sondakh Ingin Temui SBY Buat Minta Maaf: Kalau Beliau Berkenan, Kan Saya Bukan Siapa-siapa

Namun, ia masih bertanya dalam dirinya, terlalu subjektif hanya menyudutkan dan mengakui kesalahan itu.

Pasalnya, Angie menyebut jika perilaku tindakan korupsi tidak mungkin bisa dijalankan dengan peran seorang semata.

Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).bi
Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).bi (Istimewa)

"Aku memang menerima, walaupun menurut aku 'tapi ini terlalu subjektif, saya kan tidak melakukan korupsi sendiri'. Dan di awal-awal tahun pertama, kedua gitu, sampai ada ucapan bahwa 'Saya bukan Yesus. Saya tidak mau dikorbankan sendirian'. Karena kan, korupsi dimana-mana enggak mungkin single fighters," kata Angie.

Maka, Angie mengaku merenung selama 3 tahun di dalam penjara, dan menyadari bahwa sulit mencari orang yang percaya dan menerima penjelasan dirinya sebagai terpidana kasus korupsi saat itu.

"Jadi ketika aku bebas, dan ada orang yang tidak percaya, aku memaklumi. Mudah-mudahan seperjalanan waktu, dengan aku menjadi aku sekarang, Insya Allah aku berdoa, makanya aku berdoa diberikan kesempatan, aku ingin orang melihat pelajaran dari aku, masuk ke dalam penjara yang benar-benar penjara," jelas Angie.

Diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved