Gerindra Copot Taufik
Rumor Taufik Tinggalkan Gerindra Menguat Usai Dicopot dari Pimpinan DPRD DKI, 2 Partai Jadi Sorotan
Politisi Gerindra Mohamad Taufik mengaku telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Kabar berhembus ia ke partai ini
Tim Kerja Pemenangan Pemilu NasDem Jawa I Banten-DKI, Bestari Barus buka suara soal Mohamad Taufik yang diisukan pindah ke Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Setelah mengakui dicopot partainya dari posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, berbagai isu kepindahan Taufik dari Partai Gerindra pun kian santer terdengar.
Di antaranya, politisi senior Gerindra itu ramai diisukan pindah ke NasDem.
Baca juga: Bukan ke NasDem, M Taufik Bakal ke PKB Usai Dicopot Gerindra dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta?
Menanggapi hal ini, Bestari mengatakan hal yang diplomatis.
"Saya kira M Taufik adalah politisi senior yang cukup kiprahnya di DKI cukup cemerlang. Saya kira dia yang paling tahu, apakah dia akan pindah atau tetap dia Gerindra. Kalau dia pindah mau ke mana ya sesuai tentu dengan visi ataupun platform perjuangannya dengan Bang Taufik sendiri gitu," katanya saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
Sehingga, mesti diisukan, Politisi NasDem ini bakal tetap terbuka untuk menyambut Taufik. Namun semuanya dikembalikan lagi kepada Taufik.
"Masalah Bang Taufik atau siapapun mau kemana itu kan ada, sulit kami mengomentarinya. NasDem kan partai terbuka yang boleh kemudian siapapun warga negara bangsa ini ingin menjadi anggotanya asal memenuhi persyaratan bisa diterima,"
Baca juga: Bukan ke NasDem, M Taufik Bakal ke PKB Usai Dicopot Gerindra dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta?
"Jadi Nasdem tidak akan kegenitan kemudian mengajak-mengajak, merayu-merayu atau apa, tapi menyerahkan kembali kepada personalnya Taufik sendiri. Kita kan ngga tahu apakah dia pindah atau apa ya kalau pun dia diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD DKI kan tidak otomatis diberhentikan sebagai kader, kan dia msih tercatat Anggota Fraksi Gerindra," tandasnya.
Sebagai informasi, merujuk pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, pencopotan Taufik harus melalui rapat Paripurna lebih dulu.
Rapat ini tentunya harus dihadiri oleh eksekutif, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Selanjutnya, rapat paripurna baru bisa digelar jika peserta rapat memenuhi syarat kuorum atau 50 persen+1 orang.
Atau bila merujuk pada jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang, setidaknya minimal harus ada 54 anggota dewan yang hadir untuk mengikuti paripurna.
Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com, surat pemberhentian Taufik sudah disampaikan Gerindra kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Namun, surat itu belum diterima Taufik sehingga ia mengaku belum mengetahui pasti alasan pemberhentian dirinya.
"Saya belum lihat suratnya, jadi asalannya saya belum tahu," ujar Taufik.