Spanduk Jenderal Andika dengan Cap PKI di Tanah Abang dan Menteng Dicopot Petugas

Hal senada turut disampaikan Kepala Satpol PP Menteng Hendra yang mengaku tak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Spanduk Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dengan cap PKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Spanduk bergambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan cap PKI dengan narasi dimakzulkan bermunculan di kawasan Menteng dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Camat Tanah Abang Dicky Suherlan yang menyebut spanduk itu muncul pada Minggu (3/4/2022) siang.

"Kemarin ada (spanduk PKI bergambar Jenderal Andika) di Jalan Gelora," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Hal senada turut disampaikan Kepala Satpol PP Menteng Hendra yang mengaku tak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut.

"Kami enggak tahu siapa yang masang, tiba-tiba ada," ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak TNI di masing-masing wilayah, kedua spanduk tersebut akhirnya dicopot oleh Satpol PP.

Baca juga: Tak Cuma di Tanah Abang, Spanduk PKI Bergambar Jenderal Andika Juga Ditemukan di Menteng

"Kami cek tidak ada izinnya dan pemasangannya di fasilitas umum, akhirnya kami turunkan bersama-sama (TNI)," kata dia.

Sebagai informasi, pernyataan Jenderal Andika yang mengizinkan keturunan PKI masuk TNI sempat menuai kontroversi.

Dilansir dari Kompas.com, langkah ini ditempuh Andika dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.

Spanduk bertuliskan 'Waspadalah Bangkitanya PKI Gaya Baru' di Tanah Abang.
Spanduk bertuliskan 'Waspadalah Bangkitanya PKI Gaya Baru' di Tanah Abang. (Istimewa)

Kebijakan ini dikeluarkan Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.

Dalam rapat bersama jajarannya tersebut, mulanya Andika menanyakan mekanisme seleksi, mulai dari tes mental, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani hingga kesehatan.

Selanjutnya, Andika mempertanyakan mengenai adanya ketentuan larangan “keturunan” dalam mekanisme penerimaan prajurit.

“Oke, nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” kata Andika kepada anak buahnya berpangkat kolonel, dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

“Pelaku kejadian tahun ‘65-‘66,” jawab sang kolonel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved