Cerita Kriminal
Campur Aduk Antara Kesal dan Sesal, Perasaan Suami Aniaya Istri yang Ketahuan Selingkuh
Perasaan campur aduk dirasakan oleh S (44) usai dia menganiaya istrinya yang ketahuan selingkuh.
TRIBUNJAKARTA.COM - Perasaan campur aduk dirasakan oleh S (44) usai dia menganiaya istrinya yang ketahuan selingkuh.
Antara cemburu dan kesal saat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), S kemudian hanya bisa menyesal saat melihat istrinya tak berdaya akibat perbuatannya.
KDRT itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/3/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Atas perbuatannya kini S harus berurusan dengan pihak kepolisian.
S tampak tertunduk lesu saat digiring dari mobil hitam ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Kisah Wanita Muda Lolos Kobaran Api di Rumahnya, Digendong Sosok Berkaus Merah Layaknya Superman
Kedua tangan S yang saat itu mengenakan kemeja putih bercorak cokelat tersebut terlihat diborgol ketika digiring dua petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Bahkan, S yang tercatat sebagai warga Kabupaten Indramayu itu pun tampak lancar menjawab pertanyaan dari petugas yang mengintrogasinya.
"Saya marah, Pak, karena istri selingkuh dengan mantannya," kata S saat ditanya petugas mengenai alasannya menganiaya istrinya sendiri hingga luka-luka hampir di sekujur tubuhnya.

Ia mengaku nekat menganiaya istrinya karena kerap memergoki sedang menelepon mantan kekasihnya, namun korban tidak mengakuinya.
Karenanya, S yang baru pulang kerja dan kembali memergoki istrinya menelepon mantan pacarnya langsung menganiaya secara membabi buta.
S mengatakan, saat itu rasa cemburunya telah memuncak karena berulang kali mendapati istrinya berselingkuh dengan mantan pacarnya.
"Saya kesal, sudah berkali-kali tapi enggak mengakui ( selingkuh) juga. Padahal, kami menikah secara sah, tapi dia (istrinya) selingkuh," ujar S.
S menyampaikan, penganiayaan yang dilakukannya dari mulai menampar, memukul, mencekik, bahkan menenggelamkan kepala istrinya ke ember.
Namun, usai menganiaya S merasa menyesal melihat istrinya tidak berdaya dan luka-luka sehingga langsung membawanya ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Munarman Divonis Besok, Penasihat Hukum Harap Kliennya Divonis Bebas
"Lukanya memar di kepala sama leher, saya khilaf dan sekarang sangat menyesal.