Cerita Kriminal

Campur Aduk Antara Kesal dan Sesal, Perasaan Suami Aniaya Istri yang Ketahuan Selingkuh

Perasaan campur aduk dirasakan oleh S (44) usai dia menganiaya istrinya yang ketahuan selingkuh.

Editor: Elga H Putra
(Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi)
Petugas saat menggiring S di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perasaan campur aduk dirasakan oleh S (44) usai dia menganiaya istrinya yang ketahuan selingkuh.

Antara cemburu dan kesal saat melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), S kemudian hanya bisa menyesal saat melihat istrinya tak berdaya akibat perbuatannya.

KDRT itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/3/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Atas perbuatannya kini S harus berurusan dengan pihak kepolisian.

S tampak tertunduk lesu saat digiring dari mobil hitam ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kisah Wanita Muda Lolos Kobaran Api di Rumahnya, Digendong Sosok Berkaus Merah Layaknya Superman

Kedua tangan S yang saat itu mengenakan kemeja putih bercorak cokelat tersebut terlihat diborgol ketika digiring dua petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Bahkan, S yang tercatat sebagai warga Kabupaten Indramayu itu pun tampak lancar menjawab pertanyaan dari petugas yang mengintrogasinya.

"Saya marah, Pak, karena istri selingkuh dengan mantannya," kata S saat ditanya petugas mengenai alasannya menganiaya istrinya sendiri hingga luka-luka hampir di sekujur tubuhnya.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Ia mengaku nekat menganiaya istrinya karena kerap memergoki sedang menelepon mantan kekasihnya, namun korban tidak mengakuinya.

Karenanya, S yang baru pulang kerja dan kembali memergoki istrinya menelepon mantan pacarnya langsung menganiaya secara membabi buta.

S mengatakan, saat itu rasa cemburunya telah memuncak karena berulang kali mendapati istrinya berselingkuh dengan mantan pacarnya.

"Saya kesal, sudah berkali-kali tapi enggak mengakui ( selingkuh) juga. Padahal, kami menikah secara sah, tapi dia (istrinya) selingkuh," ujar S.

S menyampaikan, penganiayaan yang dilakukannya dari mulai menampar, memukul, mencekik, bahkan menenggelamkan kepala istrinya ke ember.

Namun, usai menganiaya S merasa menyesal melihat istrinya tidak berdaya dan luka-luka sehingga langsung membawanya ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Munarman Divonis Besok, Penasihat Hukum Harap Kliennya Divonis Bebas

"Lukanya memar di kepala sama leher, saya khilaf dan sekarang sangat menyesal.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved