Cerita Kriminal

Kasus Arisan Bodong Kembali Terjadi, Wanita Muda Ini Tipu Belasan Korban: Kerugian Capai Rp 117 Juta

Seorang wanita berinisial IS (22) di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi karena diduga menjual arisan bodong

Ilustrasi.(Shutterstock) 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANGKA SELATAN - Seorang wanita berinisial IS (22) di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi karena diduga menjual arisan bodong.

Adapun tersangka mengimingi korbannya dengan nomor arisan yang bisa dicairkan lebih awal.

"Tersangka sudah diamankan dari rumahnya pada 31 Maret 2022 terkait kasus tindak pidana penipuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan AKP Candra Satria Adi saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Candra menuturkan, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 117 juta dari 18 orang korbannya.

Tersangka diketahui menjual nomor arisan senilai Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

Baca juga: Perjuangan Korban Arisan Bodong Mencari Kejelasan, Geruduk Rumah Pelaku Malah Dapat Ancaman

Saat transaksi, tersangka mengaku ada seseorang yang ingin menjual nomor arisan karena keperluan mendesak.

"Bukti percakapan (screenshot) dengan pihak yang menjual nomor arisan dilampirkan tersangka, sehingga korban terperdaya," ujar Candra.

Tersangka juga menjanjikan keuntungan hingga Rp 2 juta saat tanggal arisan tiba.

Seorang wanita berinisial IS diamankan polisi terkait arisan bodong di Bangka Selatan.(Dok. Polres Basel.)
Seorang wanita berinisial IS diamankan polisi terkait arisan bodong di Bangka Selatan.(Dok. Polres Basel.) (Istimewa)

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, uang arisan tak kunjung diterima.

Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi pada 25 Maret 2022.

Saat ini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, buku rekening dan kartu ATM milik pelaku.

"Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ungkap Candra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raup Rp 117 Juta dari Arisan Bodong, Seorang Wanita di Bangka Selatan Ditangkap" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved