Terlibat Pembunuhan Anak di Bawah Umur, Litao Buron 10 Tahun Lalu Malah Jadi Anggota DPRD Sulteng

Anggota DPRD di Sulawesi Tenggara, La Lita alias Litao baru-baru ini menjadi perbincangan karena terlibat pembunuhan anak di bawah umur di 2014.

Kompas TV
PEMBUNUH JADI ANGGOTA DPRD - Seorang anggota DPRD di Sulawesi Tenggara yang bernama La Lita alias Litao baru-baru ini menjadi perbincangan setelah diketahui ternyata dia merupakan buronan sejak 11 tahun lalu kasus pembunuhan anak di bawah umur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang anggota DPRD di Sulawesi Tenggara yang bernama La Lita alias Litao baru-baru ini menjadi perbincangan setelah diketahui ternyata dia merupakan buronan sejak 11 tahun lalu.

Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi atas kasus pembunuhan tahun 2014.

Hal ini pun jadi pertanyaan besar bagaimana seorang buronan bisa maju di pemilihan legislatif kemudian terpilih menjadi anggota DPRD.

Untuk mencalonkan di Pemilu, biasanya bakal calon harus memiliki surat berkelakuan baik dari Polisi yang kini dikenal dengan istilah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Anehnya La Lita alias Litao saat masih buronan Polisi, dia punya surat tersebut sehingga dia bisa mendaftar sebagai calon legislatif.

Bunuh Anak di Bawah Umur

Dikutip dari Kompas TV, Litao diketahui merupakan anggota Komisi III DPRD Wakatobi.

Dia terpilih menjadi anggota DPRD untuk periode tahun 2024-2029.

Dia merupakan anggota DPRD dari Partai Hanura.

Litau terlibat dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur pada 25 Oktober 2014 silam.

Pembunuhan itu terjadi di sebuah acara hiburan di Kecamatan Wangiwangi, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus dugaan pembunuhan 2014 silam itu, ada tiga orang pelaku. 

Dua orang di antaranya, Rahmat La Dongi dan La Ode Herman, berhasil ditangkap dan pada 2015 lalu divonis 4 tahun 6 bulan penjara. 

Namun, Litao berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

10 tahun kemudian Litao muncul dan maju menjadi anggota DPRD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved