Polisi Gerebek Tempat Prostitusi Berkedok Salon, Pasangan Tak Berbusana Tepergok Berduaan di Kamar
Tim Satreskrim Polresta Mataram melakukan penggerebekan ke sebuah salon kecantikan di Kota Mataram, pada Senin (4/4/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM, LOMBOK - Tim Satreskrim Polresta Mataram melakukan penggerebekan ke sebuah salon kecantikan di Kota Mataram, pada Senin (4/4/2022).
Penggerebekan tersebut terjadi di rumah toko kawasan Cakranegara, Kota Mataram.
Lokasi tersebut diketahui merupakan tempat prostitusi berkedok salon kecantikan.
Saat penggerebekan tersebut ditemukan pasangan pria dan wanita sedang tak berbusana di dalam kamar.
Dalam penggerebekan ini, tim Satreskrim Polresta Mataram mengamankan enam orang.
Seorang di antaranya laki-laki hidung belang.
Baca juga: Terungkap! Penginapan di Cengkareng Jadi Sarang Prostitusi Anak, 9 ABG Diamankan Polisi
Sementara lima orang lainnya adalah perempuan di salon tersebut.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi TribunLombok.com menjelaskan, dari lima perempuan yang ditangkap, seorang di antaranya pemilik salon.

"Empat perempuan berstatus pelayan salon dan seorang lagi pemiliknya," kata Kadek Adi, Selasa (5/4/2022).
Lima perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial PA (21), RN (23), SK (21), NI (25).
Serta pemilik salon berinisial ES (29), sementara laki-laki yang tertangkap berinisial GA (20).
Kadek Adi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat dalam giat penggerebekan.
Dari hasil penggerebekan itu kemudian terungkap adanya praktik prostitusi.
Baca juga: Terungkap Tarif Kencan Prostitusi Online di Depok, Pelaku Sewa Kamar Apartemen Buat Layani Pelanggan
Pasangan pria dan wanita ditemukan di sebuah kamar lantai dua tanpa busana.
Keduanya dipastikan bukan pasangan suami istri tetapi pelanggan dan pembeli.