Cerita Kriminal

Terungkap! Penginapan di Cengkareng Jadi Sarang Prostitusi Anak, 9 ABG Diamankan Polisi

Sebuah tempat penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi pada Selasa (5/4/2022) dini hari.

istimewa/ TribunJatim
Ilustrasi korban perkosaan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebuah penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi pada Selasa (5/4/2022) dini hari.

Penginapan tersebut diduga digunakan sebagai tempat prostitusi anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, beberapa orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

"Penggerebekannya dini hari tadi, ada yang diamankan oleh tim Polda," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Zulpan belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penggerebekan dan barang bukti yang diamankan.

Baca juga: Miris, Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Terjadi di Ibu Kota saat Ramadan: Kini Dibongkar Polisi

Namun demikian, kasus dugaan prostitusi online ini melibatkan anak di bawah umur.

"Ada sembilan anak di bawah umur yang diamankan. Belum bisa disampaikan detail karena baru diamankan tadi malam," ujar Zulpan.

Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diamankan dalam penggerebekan di penginapan di kawasan Cengkareng itu.

Prostitusi di Depok

Sementara,  Satpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah muda-mudi yang tengah asik berduaan dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok.

Ada empat pria dan lima wanita yang diamankan petugas dari beberapa kamar di apartemen tersebut.

Saat diperiksa, seluruhnya tak bisa menunjukan kartu nikah dan domisilinya pun berbeda-beda.

Tak hanya mengamankan sejumlah laki-laki dan wanita, petugas juga mendapati bukti percakapan dan transaksi terkait dugaan praktik prostitusi online, hingga satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang saya lihat sementara ini memang dilihat dari percakapan aplikasi Michat, kemudian juga ada alat kontrasepsi," ujar Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan.
Petugas Satpol PP Kota Depok menggiring wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi dari sebuah kamar apartemen dan penginapan. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved