Cerita Kriminal
Terungkap! Penginapan di Cengkareng Jadi Sarang Prostitusi Anak, 9 ABG Diamankan Polisi
Sebuah tempat penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi pada Selasa (5/4/2022) dini hari.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Lanjut Lienda, mereka yang diamankan seluruhnya telah diatas usia 17 tahun, yang mana artinya telah dewasa.
Kemudian, mayoritas pria dan wanita ini juga berasal dari luar Kota Depok, dan menyewa kamar apartemen untuk menjajakan layanan prostitusi.
Baca juga: Razia Dugaan Praktik Prostitusi, Satpol PP Depok Amankan 23 Orang dari Apartemen hingga Penginapan
"Tidak ada yang anak-anak, sudah dewasa semua. Sementara tadi ketika kami melakukan pemeriksaan mereka menyewa satu bulan di apartemen itu," tuturnya.
Sebelumnya juga diberitakan, sebanyak 14 wanita juga diamankan dari sebuah penginapan yang ada di kawasan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cimanggis.

Total, ada 23 orang yang diamankan pada razia tadi malam dari dua lokasi yang berbeda.
Lienda menuturkan 23 orang yang diamankan ini dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok.
