Reaksi Polisi dan Camat Soal Heboh Spanduk Andika Pakai Kaos Lambang PKI di Tanah Abang
Polisi dan Camat Tanah Abang bereaksi atas adanya spanduk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebab kata dia, apa yang sudah tertuang dalam Tap MPRS nomor 25 tahun 66 itu dasar hukum dan legal.
"Keturunan (PKI) ini melanggar Tap MPRS apa, dasar hukumnya apa yang dilanggar sama dia?" tanya Jenderal Andika.
"Siap tidak ada," jawab anggota tersebut.
"Oke hapus (poin) nomor 4," tegas Jenderal Andika.
Terkait hal tersebut, Jenderal TNI bintang empat itu menegaskan kepada jajarannya untuk patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
Dirinya juga meminta, kalau ada larangan harus dipastikan pula sesuai dengan dasar hukum.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan ingat ini, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum, zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum," kata Jenderal Andika.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIRAL Spanduk Jenderal Andika Pakai Kaos Berlambang PKI Terpasang di Depan Kantor Kelurahan Gelora,