Cerita Kriminal
Senasib dengan Handi Sejoli Nagreg, Wanita Ini Dibuang ke Sungai Saat Masih Dalam Kondisi Hidup
Senasib dengan Handi Saputra sejoli di kasus Nagreg, seorang wanita juga dibuang di sungai saat kondisinya masih hidup.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Senasib dengan Handi Saputra sejoli di kasus Nagreg, seorang wanita juga dibuang di sungai saat kondisinya masih hidup.
Nasib pilu itu dialami oleh Jeminten (48) yang jasadnya ditemukan di Sungai Brantas, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Juminten diduga menjadi korban pembunuhan dan sengaja dibuang ke Sungai Brantas saat masih hidup.
Hal itu terungkap setelah dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri telah selesai melakukan autopsi, Selasa (5/4/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, organ pernafasan korban dipenuhi air.
Baca juga: Handi Saputra Berpeluang Besar Selamat jika Dibawa ke RS, Kolonel Priyanto Berkilah: Saya Orang Awam
"Hal itu menunjukkan saat dibuang ke Sungai Brantas, korban masih bernafas," terang Agung dilansir dari Surya.
Namun, belum dipastikan apakah korban, warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ini dibuang dalam kondisi sadar atau pingsan.
Selain itu ditemukan luka sepanjang 21 sentimeter di perut korban.

Luka ini terpotong rapi sehingga diduga berasal dari benda tajam.
"Paru-paru korban dipenuhi air. Diduga itu yang membuat korban meninggal dunia," sambung Agung.
Tidak ada luka lain yang signifikan dialami oleh korban. Kecuali di bagian pergelangan tangan bekas ikatan tambang plastik.
Autopsi juga mengambil sampel cairan irigasi vagina korban.
Sampel dikirim ke laboratorium untuk memeriksa kemungkinan adanya persetubuhan sebelumnya.
"Hasil laboratorium akan memastikan, apakah ada cairan sperma di organ intim korban atau tidak," kata Agung.
Baca juga: Kisah Tragis Tewasnya Anak Anggota DPRD Kebumen Saat Sahur: Dipicu Suara Motor Dibleyer-bleyer
Saat ini personel Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan.
Polisi masih melacak barang-barang milik korban, seperti sepeda motor dan ponsel.
Sebelum polisi juga menyisir dari lokasi penemuan jenazah di Dusun Kates, Desa/Kecamatan Rejotangan hingga ke rumah korban.
Kasus lain; Handi dibuang Kolonel Priyanto di Sungai Serayu
Diketahui, dalam kasus kematian sejoli di Nagreg, Jawa Barat yang cukup menggemparkan, salah satu korban yakni Handi Saputra dibuang ke Sungai Serayu saat masih bernyawa.

Hal itu diungkapkan ahli forensik, dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat yang menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Kolonel Priyanto.
Dia mengatakan berdasarkan hasil autopsi, Handi masih hidup saat dibuang oleh Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya ke Sungai Serayu.
Pasalnya ditemukan pasir halus dalam tenggorokan Handi.
Namun Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadarkan diri karena saat proses autopsi tidak ditemukan ada pasir pada bagian organ lambung.
Zaenuri yang dihadirkan sebagai ahli dalam sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (31/3/2022) juga menyampaikan dari hasil autopsi Handi tidak menderita luka fatal.
TONTON JUGA
Sehingga bila usai kejadian kecelakaan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Priyanto membawa Handi ke fasilitas kesehatan maka peluang hidup korban untuk selamat sangat besar.
"Besar, besar. Karena dia hanya (mengalami luka) patah linear saja ya. Orang pendarahan di otak saja menunggu proses lama baru meninggal," kata Zaenuri di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Ahli Forensik Beri Kesaksian, Handi Saputra Masih Hidup Saat Dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai
Berdasar hasil autopsi yang dilakukannya terhadap jasad Handi terdapat rentan sekitar enam jam sejak kecelakaan terjadi hingga korban dibuang Kolonel Priyanto.
Sementara terkait waktu kematian Handi Zaenuri menyebut tidak bisa memastikan, dia hanya menjelaskan bahwa saat dia melakukan autopsi korban setidaknya sudah meninggal lima hari.

Perkiraan itu terhitung saat dia selaku Kepala Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Prof Margono mendapat permintaan autopsi jenazah dari penyidik pada 13 Desember 2021 lalu.
"Kemudian kematian lebih dari lima hari dari pemeriksaan saya karena memang (jasad) sudah pembusukan lanjut. Saya enggak berani bilang berapa hari karena itu bisa menjebak kita sendiri," ujarnya.
Zaenuri menuturkan saat diminta penyidik melakukan autopsi jenazah dia dan tim dokter RSUD Prof Margono awalnya tidak mengetahui identitas korban merupakan Handi Saputra.
Baru setelah proses identifikasi menggunakan parameter gigi korban dipastikan merupakan Handi, dan penyebab kematian akibat tenggelam dalam keadaan tidak sadar.
"Wajahnya (Handi) tidak bisa diidentifikasi, hanya gigi itu," tuturnya.

Kolonel Inf Priyanto lalu buka suara terkait keterangan ahli forensik yang menyatakan Handi Saputra masih.
Ia mengatakan tubuh Handi sudah dalam keadaan kaku setelah tertabrak mobil yang dia naikinya.
TONTON JUGA
"Saya buang (Handi) dalam keadaan kaki menekuk karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Kolonel Priyanto ke Zaenuri.
Zaenuri lalu menjawab bahwa dia tidak bisa memastikan kondisi masih hidup atau tidak bila berdasar keadaan tubuh tersebut.
Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Handi Saputra Miliki Peluang Hidup Besar Bila Tidak Dibuang Kolonel P ke Sungai
Mendengar jawaban Zaenuri, Priyanto kembali bertanya terkait hasil autopsi yang menyatakan ditemukan air dan darah dalam tubuh Handi ketika dilakukan autopsi memastikan sebab kematian.
"Tadi Pak Dokter menyampaikan ada air dan darah 500 cc. Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc, dan darah berapa cc?" ujar Priyanto.

Zaenuri lalu menjawab bahwa dia tidak bisa memastikan hal tersebut, termasuk waktu pasti kematian Handi yang jasadnya sudah membusuk saat diautopsi pada 13 Desember 2021 lalu.
Di akhir pertanyaan kepada Zaenuri, Priyanto yang didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana bahwa dia tidak mengetahui bila Handi masih hidup saat dibuang.
Menurutnya, usai mobil yang dianikinya menabrak Handi dan Salsabila (14) di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung tubuh kedua sejoli itu sudah dalam kondisi kaku ketika dievakuasi.
"Jadi memang saya orang awam, tidak tahu, saya temukan, kemudian saya buang sudah dalam keadaan kaku. Ya pikiran saya sudah meninggal," tutur Priyanto.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan keterangan dr Zaenuri yang menyatakan Handi masih hidup saat dibuang memperkuat dakwaan kepada Priyanto.
Keterangan dr Zaenuri sebagai ahli ini jadi bukti medis dan memperkuat keterangan empat warga yang jadi saksi fakta karena turut menyatakan Handi masih hidup saat dievakuasi ke mobil.
"Ini mendukung sekali karena ahli tadi menyebutkan adanya temuan pasir ditenggorokan sama di paru ini menyatakan bahwa pada waktu dibuang kondisi korban masih dalam keadaan pingsan," kata Wirdel.
Sebagian Artikel ini disarikan dari Surya.co.id dengan judul Hasil Autopsi Jeminten, Korban Dibuang ke Sungai Brantas Tulungagung Saat Masih Hidup