Ketika Masyarakat Indonesia yang Majemuk Berinteraksi di Medsos, Hal ini Perlu Dijaga
Media sosial yang menjadi ruang interaksi tanpa batas sudah menjadi bagian dari kehidupan sebagain besar masyarakat Indonesia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Media sosial yang menjadi ruang interaksi tanpa batas sudah menjadi bagian dari kehidupan sebagain besar masyarakat Indonesia.
Seiring waktu, media sosial mengalami perkembangan yang cukup cepat.
"Karakteristik interaksi juga turut berubah, sedari awal yang hanya one to many, menjadi many to many. Media sosial yang merupakan bagian dari perkembangan tersebut pun, menjadi salah satu tempat bersemayamnya informasi di ruang digital," jelas Anggota Komisi 1 DPR RI, Syaifullah Tamliha, Selasa (5/4/2022).
Hal itu ia sampaikan dalam ruang diskusi yang tersaji dalam webinar bertajuk "Ngobrol Bareng Legislator: Masyarakat Digital yang Berbudaya Indonesia," yang turut dihadiri Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel A Pengerapan.
Syaifullah memaparkan, Indonesia adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa, memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar di sekitar khatulistiwa.
Indonesia memiliki sekitar 300 kelompok etnis (suku bangsa), tiap etnis memiliki warisan budaya yang berkembang selama berabad-abad, dipengaruhi oleh kebudayaan India, Arab, Tiongkok, Eropa, dan termasuk kebudayaan sendiri yaitu Melayu. Hal itu menandakan kemajemukan Indonesia.
Baca juga: Polisi Intai Aktivitas 74 Media Sosial di Tangerang Yang Kerap Berujung Tawuran Antar Pelajar
Menyoroti kondisi Indonesia yang pendudknya begitu beragam, maka interaksinya pun perlu dijaga agar tidak menyinggung satu sama lain.
"Sebagai pribadi yang mempunyai etika dalam berselancar di ruang digital, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan agar integrasi nasional terjaga dengan baik, khususnya di ruang digital, antara lain menghormati keragaman budaya, kepercayaan bergama, serta tidak menyebarkan konten-konten yang bermuatan ujaran kebencian. Serta Menyebarkan konten positif mengenai kemajemukan budaya Indonesia. Menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai filter konten di ruang digital," papar plitikus PPP itu.
Selain faktor kecakapan dalam berselancar di dunia maya, Syaifullah mengatakan bahwa literasi dan edukasi turut menjadi bagian yang sangat penting sebagai pondasi seseorang dalam menggunakan ruang digital.
Sementara, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa Kementerian Kominfo hadir untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam hal ini, Kemenkominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan ekselerator di bidang digital Indonesia.
"Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia," kata Samuel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-media-sosial-menjadi-wadah-membagikan-karya-sastra.jpg)