Perampokan di BJB Fatmawati

Pantas Saja BS Rampok Bank BJB Bak di Film Action, Punya Gaji Rp 60 Juta Sebulan Ternyata Tak Cukup

Meski punya gaji Rp 60 juta per bulan, pria berinisial BS (43) rupanya tetap nekat merampok Bank Jabar Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perampokan di Bank BJB Fatmawati saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Meski punya gaji Rp 60 juta per bulan, pria berinisial BS (43) rupanya tetap nekat merampok Bank Jabar Banten (BJB) cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto lalu membeberkan motif atau alasan BS merampok bank tersebut.

Polisi menyebut BS merampok bank karena dilatarbelakangi motif ekonomi.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, diduga bahwa pelaku ini memang melakukan tindak pidana tersebut motifnya karena ekonomi," kata Budhi saat merilis kasus ini, Rabu (6/4/2022).

Loh kok bisa?

Budhi mengungkapkan padahal BS merupakan pegawai di salah satu bank swasta ternama.

BS disebut memiliki karier yang cukup bagus di bank tersebut. 

Baca juga: Kronologi Perampokan BJB Fatmawati, Pelaku Minta Karyawan Tiarap hingga Lepas Tembakan

"Posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD. Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp 60 juta per bulan," ungkap Budhi.

Gaji Rp 60 juta per bulan ternyata tak cukup, karena BS rupanya terlilit utang dan bakal jatuh tempo dalam waktu dekat. 

Selain itu, BS juga terus menerus ditagih oleh pihak yang meminjamkan uang kepadanya. 

"Karena terlilit utang di mana di hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," jelas Kapolres.

Peristiwa perampokan di Bank BJB cabang Fatmawati terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus perampokan di Bank BJB Fatmawati saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Polisi menunjukkan barang bukti kasus perampokan di Bank BJB Fatmawati saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Siang itu BS datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dan memarkirkan kendaraannya di depan bank.

BS lalu turun dari mobil dan berjalan menuju bank. Ketika itu BJB sudah menutup pelayanan untuk nasabah.

Papan bertuliskan "close" di depan pintu kaca juga sudah terpasang. Namun, BS tak peduli dan langsung masuk ke bank tersebut.

"Kemudian setelah masuk ke bank menodongkan senjata yang menyerupai senjata api. Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank," kata Budhi.

Sambil menodongkan senjata, pelaku meminta petugas sekuriti dan karyawan yang ada di dalam bank untuk tiarap.

Suasana kantor Bank BJB cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang menjadi sasaran perampokan pada Selasa (5/4/2022).
Suasana kantor Bank BJB cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang menjadi sasaran perampokan pada Selasa (5/4/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Namun, salah satu petugas sekuriti berinisial F tidak menuruti permintaan BS.

BS lalu melepaskan tembakan.

"Tersangka kemudian marah dan menembakan senjata yang dia bawa, dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari  tembakan itu bukan senjata api," ujar Budhi.

F semakin berani memberikan perlawanan setelah mengetahui senjata yang digunakan bukan senjata api.

Saat F melakukan perlawanan, sebagian karyawan bank keluar dan berteriak meminta pertolongan.

Menurut Budhi, ketika itu mobil patroli polisi juga tengah melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong, kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli. Di situ bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolres.

Dari penangkapan BS, diketahui bahwa senjata yang digunakan merupakan airsoft gun. 

Bak di Film Action

BS membawa peralatan lengkap ketika melakukan perampokan di Bank Jawa Barat (BJB).

Sejumlah senjata seperti airsoft gun, pisau lipat, kabel ties, hingga petasan asap dibawa pelaku dalam satu tas selempang.

Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku terinspirasi film action saat melakukan aksinya.

"Ini sekali lagi dipengaruhi oleh film yang dia tonton. Jadi menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama, bahwa karena mungkin selama ini pandemi, banyak WFH, kemudian banyak menonton TV, dia mempraktekan ini," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

Budhi menjelaskan, kabel ties yang dibawa pelaku rencananya bakal digunakan untuk mengikat sandera.

Baca juga: Selain Airsoft Gun, Perampok BJB Fatmawati Bekali Diri dengan Pisau Lipat dan Alat Kejut Listrik

"Kemudian ada semacam bom asap atau petasan asap, dan alat itu untuk apa? Untuk melarikan diri. Jadi nanti kalau terjepit dia akan menggunakan ini," ungkap Kapolres.

"Tersangka sendirian, namun dengan peralatan yang sudah dibawa ini, memang tersangka sudah mempersiapkan diri mana kalau nanti terjadi sesuatu," tambahnya.

Barang bukti perampokan BJB Fatmawati.
Barang bukti perampokan BJB Fatmawati. (Istimewa)

Sudah Melakukan Pengintaian

BS ternyata telah melakukan pengintaian sebelumnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, ada beberapa bank yang menjadi incaran BS.

Pelaku sengaja berkeliling dengan menggunakan mobilnya untuk melakukan survei beberapa bank yang bakal jadi targetnya.

"Memang sudah dilakukan survei di pagi harinya di mana di daerah tersebut memang ada beberapa bank selain bank daerah tersebut," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

BS akhirnya memilih BJB cabang Fatmawati sebagai target perampokan karena dinilai cukup sepi.

"Tersangka menentukan bank pembangunan daerah ini karena melihat bank ini cukup sepi, sehingga bisa tersangka ini menganggap leluasa untuk melakukan aksinya," ujar Budhi.

Baca juga: Kronologi Perampokan BJB Fatmawati, Pelaku Minta Karyawan Tiarap hingga Lepas Tembakan

Pelaku perampokan kantor Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Pelaku perampokan kantor Bank Jawa Barat (BJB) cabang Fatmawati di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022). (Istimewa)

BS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 Jo Pasal 53 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved