Idul Fitri 2022

Presiden Jokowi Umumkan Libur Idul Fitri 2022 selama 10 Hari Libur, Berikut Tanggalnya

Jokowi menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Editor: Acos Abdul Qodir
Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H serta cuti bersama Lebaran 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan penetapan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.

Ada sebanyak 4 hari yang ditetapkan menjadi cuti bersama lebaran Idulfitri tahun ini, yakni tanggal 29 April serta 4-6 Mei 2022.

Sedangkan untuk hari libur nasional, ditetapkan selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Presiden dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Tanggal 30 April merupakan weekend yang bertepatan dengan hari Sabtu.

Sedangkan, 1 Mei merupakan hari Minggu yang juga bertepatan dengan Libur Hari Buruh.

Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran, Sentra Vaksinasi di Alun-alun Bekasi Membeludak Diserbu Warga

Tanggal terakhir cuti bersama adalah 6 Mei, bertepatan pada hari Jumat.

Selanjutnya, pada Sabtu dan Minggu bagi sebagian kalangan juga masih akan menjalani libur.

Dengan demikian, akan ada libur panjang selama 10 hari atau satu pekan lebih dalam momen Idulfitri 2022 ini.

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Shutterstock Via Kompas.com)

Terkait libur Idul Fitri ini, Jokowi menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Namun, Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Baca juga: Pemkot Bekasi Larang Bukber dan Open House Idul Fitri

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” jelas Presiden.

Arus Mudik di Simpang BRP Kalimalang Kota Bekasi.
Arus Mudik di Simpang BRP Kalimalang Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Berikut rangkaian libur Hari Raya Idulfitri 2022:

29 April 2022 (Cuti Bersama)
30 April 2022 (Weekend Sabtu)
1 Mei 2022 (Weekend Minggu/Libur Hari Buruh)
2 Mei 2022 (Libur Nasional Idulfitri)
3 Mei 2022 (Libur Nasional Idulfitri)
4 Mei 2022 (Cuti Bersama)
5 Mei 2022 (Cuti Bersama)
6 Mei 2022 (Cuti Bersama)
7 Mei 2022 (Weekend Sabtu)
8 Mei 2022 (Weekend Minggu)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Libur Panjang Idul Fitri 2022, Total Ada 10 Hari Libur, Catat Tanggalnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved