Marshel Borong Video Dea OnlyFans

Hari Ini Bakal Diperiksa Polisi, Marshel Santai Ketahuan Borong Video Dea OnlyFans: Aku Emang Nakal

Terjawab sudah, komedian inisial M yang belakangan jadi perbincangan terkait kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Kolase Tribun Jakarta
Marshel Widianto terbongkar sebagai sosok komedian berinisial M yang memborong konten mesum Dea OnlyFans. 

Sementara itu, netizen terlihat menyerbu akun Instagram milik komedian Marshel Widianto.

Meski polisi belum mau membongkar nama jelas komedian yang membeli konten porno Dea tersebut, netizen tampaknya tak ragu melayangkan spekulasi.

Baca juga: Mengapa Komedian M yang Borong Video Panas Dea OnlyFans Bakal Diperiksa Polisi? Terkuak Jawabannya

Bakal Diperiksa Polisi

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memanggil komedian M.

Auliansyah Lubis mengatakan M dimintai keterangan untuk mengusut apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan konten pornografi.

Sebab, konten pornografi milik Dea yang diunggah di situs Onlyfans, ternyata juga tersebar ke berbagai platform atau media sosial lain.

"Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (5/4).

Baca juga: Polisi Sebut Puluhan Video Syur dan Foto Bugil Dea Onlyfans Ternyata Diborong Pelawak Ini

Auliansyah belum mengungkapkan kapan waktu pasti pemanggilan terhadap komedian M.

Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini.

Disampaikan Auliansyah, komedian berinisial M itu juga berstatus sebagai saksi.

Soal apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka, kata Auliansyah, masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," ucap Auliansyah.

"Kan di UU ITE yang menyebarkan video tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Akun Google Drive Dea OnlyFans Disita, Polisi Mulai Cari Tahu Sosok Pria yang Jadi Lawan Mainnya

Diketahui, Dea ditangkap polisi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu indekos yang berada di dekat Plasa Telkom oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Usai ditangkap di sebuah kamar indekos, Dea dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved