Marshel Borong Video Dea OnlyFans
Lempar Umpatan Setiba Polda Metro, Status Marshel Widianto di Kasus Dea OnlyFans Ditentukan Hari Ini
Komedian Marshel Widianto sempat melemparkan umpatan setibanya di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) hari ini.
Status komika asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara itu juga akan ditentukan hari ini usai pemeriksaan.
"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," tutur Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya.
"Masih saksi (statusnya)," kata dia.

Diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022,
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Dea OnlyFans tidak ditahan karena keluarga sebagai penjamin.
Terhadap Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dijerat juga dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Marshel Widianto Akan Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa, Masih Saksi atau Tersangka?