Ramadan 2022

Jangan Sampai Kehabisan! Segera Pesan Tiket Kereta Buat Mudik Lebaran 2022, Berikut Cara & Syaratnya

Berikut cara pesan tiket kereta untuk mudik lebaran, catat jadwal dan syaratnya. Jangan sampai kehabisan!

Editor: Muji Lestari
booking.kai.id/
Laman pemesanan tiket kereta api 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara pesan tiket kereta untuk mudik lebaran, catat jadwal dan syaratnya. Jangan sampai kehabisan!

Kereta api merupakan salah satu moda transportasi darat yang bisa menjadi pilihan masyarakat untuk mudik lebaran 2022.

Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan mudik lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Dibuka Mulai 4-29 April 2022! Begini Cara Menukar Uang Baru untuk Lebaran Lewat Online

Mudik tahun ini akan menjadi mudik pertama yang dibolehkan setelah dua tahun sebelumnya pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Perizinan mudik lebaran disambut dengan sangat antusias oleh masyarakat.

Dilansir dari KAI.id, penjualan tiket kereta api telah mencapai 533.438 tiket KA Jarak Jauh atau 22% dari total tiket yang disediakan per 4 April 2022.

Baca juga: Mau Dapat Cuan Tambahan Buat Lebaran? Berikut 3 Game Penghasil Uang Tanpa Undang Teman

Jadwal pemesanan tiket kereta lebaran

PT KAI memperkirakan, jumlah pemudik tahun ini akan lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Menyambut hal tersebut, PT KAI menerapkan kebijakan pemesanan tiket KA jarak jauh yang bisa dipesan satu bulan sebelum keberangkatan.

Kepala Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pemesanan tiket KA jarak jauh untuk perjalanan 1 April sampai dengan 16 Mei 2022 sudah bisa dilakukan.

KAI juga menetapkan masa Angkutan Lebaran mulai dari H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.

Berikut kereta api yang paling banyak dipesan pada periode tersebut:

1. KA Airlangga relasi Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp

2. Bengawan relasi Pasar Senen – Purwosari

3. Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved