Bawa Bensin dan Ban Bekas, Tiga Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Depan Istana Bogor Diamankan Polisi
Polisi mengamankan tiga mahasiwa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, Jumat (8/4/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi mengamankan tiga mahasiwa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Bogor, Jumat (8/4/2022).
Mereka kedapatan membawa bensin 1,5 liter dan ban bekas.
ketiga mahasiswa yang diamankannya itu kedapatan membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa saat menggelar aksi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengungkan ketiga mahasiswa itu diamankan menjelang aksi unjuk rasa Aliansi BEM se-Bogor bubar.
"Kita amankan tiga orang tersebut ke Polres," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, saat demonstrasi mahasiswa UIKA, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Dimediasi Pihak Kampus, Kasus Kekerasan Terhadap Presiden Mahasiswa Trisakti Berujung Jalur Hukum
Kompol Dhoni mengatakan pihaknya hanya mengamankannya selama beberapa jam saja di Polres Bogor Kota.
"Kan gak boleh bawa-bawa kaya gitu, makanya kita amankan," katanya.
Baca juga: Mahasiswa Serbu Istana Bogor, Polisi Cegat Hingga Terjadi Gesekan & Saling Dorong, Apa Tuntutannya?
Kompol Dhoni Erwanto menegaskan bahwa mahasiswa tersebut tidak ditahan, hanya diamankan saja.
"Udah kita lepas lagi semalam ketiga mahasiswanya, hanya diamankan," pungkasnya.
Alasan Polisi Tak Perkenankan Massa Aksi Dekati Istana Bogor

Polresta Bogor Kota melakukan penghadangan kepada mahasiswa UIKA yang hendak menyampaikan aspirasinya di depan Istana Bogor, Sabtu (9/4/2022).
Penghadangan itu dilakukan polisi sesuai dengan peraturan dan juga melihat sejumlah aspek penting lainnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membeberkan alasan polisi tak memperkenankan massa aksi untuk lebih dekat ke area Istana Bogor.
Baca juga: Antisipasi Penyusup Saat Demo Besar-besaran 11 April, BEM SI Sampai Bentuk Tim Khusus
"Itu tidak bisa dilakukan karena didepan istana terdapat instansi militer dan RS Salak itu tidak dibolehkan ada aksi di area itu, ini adalah titik yang terdekat dengan istana dan tidak mengganggu rumah sakit " ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.