Kagetnya Jemaah Musala Al Mu'min Lihat Kotak Infak Sudah Rusak, Diduga Ayah-Anak Ini Pelakunya
Jemaah yang ingin infak di Musala Al Mu'min kaget melihat gembok kotak infak sudah rusak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jemaah yang ingin infak di Musala Al Mu'min kaget melihat gembok kotak infak sudah rusak.
Peristiwa itu diketahui jelang Salat Jumat di Musala Al Mu'min di Jalan Tahir, Kecamatan Medan Timur.
Diduga, pelaku yang membobol kotak infak itu adalah ayah dan anak yang mengenakan pakaian gamis.
Aksi mereka terekam CCTV saat membobol kotak infak pada Kamis (7/4/2022).
Pengurus Musala, Jasmoro mengatakan setelah melihat kondisi kotak dalam rusak dirinya lantas melihat isi di dalam kotak tersebut.
Baca juga: Kawanan Maling Susah Payah Curi Kotak Amal di Masjid Kawasan Pancoran, Ternyata Isinya Kosong
"Pas dilihat sudah kosong isinya, kerugian hampir sejuta lah karena kotak itu dibukanya sebulan sekali," sebutnya kepada wartawan, Sabtu (09/04/2022).
Ketika ia melihat CCTV musala tampak dua orang seperti bapak dan anak menggunakan gamis yang mencuri isi kotak tersebut.

Jasmoro mengatakan, pihak Polsek Medan Timur sudah datang untuk memeriksa CCTV.
"Kami belum melapor secara resmi ke polisi. Tapi petugas Polsek medan timur sudah datang tadi untuk memeriksa musala," tutupnya.
Sebelumnya, aksi diduga ayah dan anak mencuri kotak infak terjadi di Mesjid Al Ikhlas Jalan Muara Sipongi, Kecamatan Medan Timur.
"Pada Selasa 22 Maret 2022, sekitar pukul 15.00 WIB aksi keduanya terekam CCTV. Satu anak - anak, satu lagi bapak - bapak," kata Suwandi sebagai pengurus masjid.
Baca juga: Beraksi Tengah Malam, Kawanan Maling Gondol Kotak Amal Masjid di Pancoran Terekam CCTV
Keduanya menggunakan baju gamis sembari mengendarai sepeda motor merk Beat putih.
Awalnya keduanya mengecek kotak infak yang kecil.
"Tapi kalau kotak infak yang kecil di bagian perempuan ini kan sedikit. Ya mungkin karena itu mereka ke infak yang besar," ujarnya.
"Anaknya itu menyenter infak yang besar. Dan kami prediksi yang di dalamnya ada sekitar Rp 2 jutaan," sambungnya.