Formula E

Kekeh Tolak Usulan PDIP dan PSI, Gerindra: Keputusan BK Enggak Ada Hubungannya dengan Interpelasi

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta kekeh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Wakil Ketua DPRD, M Taufik saat melayat ke rumah duka Abraham Lunggana di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (14/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta kekeh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Penasihat Fraksi Gerindra Mohamad Taufik pun optimis, interpelasi tak akan bergulir lantaran tak mencapai kuorum.

"Saya kira masing-masing pihak akan konsisten, yang interpelasi konsisten dengan interpelasi, yang waktu itu enggak pasti konsisten juga," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022).

Sebagai informasi, saat ini baru 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat ingin menggunakan hak interpelasi.

Sedangkan, tujuh fraksi lainnya di parlemen Kebon Sirih menolak penggunaan hak tanya tersebut.

Baca juga: Ngotot Interpelasi Anies Soal Formula E, Ketua DPRD DKI: Kami Cuma Mau Tahu Kucuran APBD Rp 560 M

Untuk mencapai kuorum, interpelasi harus disepakati oleh 50 persen + 1 suara atau 54 anggota dewan.

Artinya, masih 21 suara lagi untuk benar-benar menggulirkan interpelasi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun menyebut, tidak ada hubungannya interpelasi dengan hasil putusan Badan Kehormatan (BK) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Adapun putusan BK itu menyatakan Prasetyo tidak terbukti melanggar aturan dan kode etik saat menggelar rapat paripurna interpelasi pada September 2021 lalu.

"Karena interpelasi itu ada mekanismenya sendiri, BK juga ada tata caranya dalam memutuskan. Itu saja dua hal yang berbeda," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10/2017). M Taufik diperiksa terkait penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10/2017). M Taufik diperiksa terkait penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi. (Tribunnews/Herudin)

Politisi senior Gerindra ini menyebut, interpelasi merupakan hak tanya yang melekat pada masing-masing anggota dewan.

Untuk menggulirkannya pun harus memenuhi kuorum.

"Orang harus bisa membedakan antara keputusan BK dengan haknya anggota interpelasi," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ngotot menggulirkan lagi penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved