Bansos
Cair Bulan Ini, Cek Daftar dan Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Kamu Termasuk?
Ini panduan cara cek penerima BLT minyak goreng secara online. Apakah kamu termasuk?
TRIBUNJAKARTA.COM - Ini panduan cara cek penerima BLT minyak goreng secara online. Apakah kamu termasuk?
Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng disalurkan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu pada tahun ini.
BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat mulai April 2022.
Dikutip dari setkab.go.id, informasi pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga: Cek Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret Hari Ini, Mana yang Paling Murah?
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.
BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu diberikan untuk meringankan beban masyarakat, ditengah kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
- Pertama kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian isikan data yang diminta, seperti wilayah dan nama Anda sesuai KTP
- Lalu ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf yang tertera pada laman tersebut, jangan lupa tuliskan bersama dengan spasi-nya juga
- Apabila kode tidak terlihat dalam gambar Klik "Cari Data"
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS
- Pastikan Anda termasuk penerima BPNT 2022, lihat status dalam kolom, jika pada kolom BPNT tertulis "Ya", maka Anda termasuk dalam penerimanya.
- Jika ingin mengcek bantuan lainnya, buka halaman selanjutnya dan cek penerima bansos lainnya.
Baca juga: Terungkap Wacana DKI Bangun Pabrik Minyak Goreng di Tengah Keluhan Warga, Ternyata Untuk 2024
Setiap penerima BLT minyak goreng akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.
Tetapi bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.
Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
BLT minyak goreng hanya diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.
Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.
Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Penyaluran BLT minyak goreng diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat ini.