Demo 11 April 2022

Antisipasi Pergerakan Anak STM, Polisi Sekat Perbatasan Bekasi-Jakarta 

Polisi sekat perbatasan Bekasi- Jakarta untuk mengantisipasi pergerakan massa pelajar anak STM, Senin (11/4/2022). 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Personel kepolisian berjaga di pos penyekatan perbatasan Bekasi - Jakarta, Jalan Sultan Agung Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin (11/4/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polisi sekat perbatasan Bekasi- Jakarta untuk mengantisipasi pergerakan massa pelajar anak STM, Senin (11/4/2022). 

Pantauan TribunJakarta.com, pos penyekatan dibangun di Jalan Raya Sultan Agung dekat Harapan Indah menuju Cakung, Jakarta Timur. 

Personel yang diterjunkan berasal dari Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI Kodim 0507 Bekasi serta Satpol PP 

Kapolsek Medan Satria Kompol Yudho Dwi mengatakan, penyekatan ini untuk mengantisipasi pergerakan massa pelajar yang ingin bergabung di demo mahasiswa. 

"Penyekatan terhadap massa yang akan berangkat ke Jakarta, terutama kepada adik-adik kami yang STM atau SMK," kata Yudho. 

Yudho melanjutkan petugas gabungan mengecek kendaraan truk yang kemungkinan ditumpangi massa pelajar. 

"Untuk penyekatan pagi ini, kami belum menemukan rombongan adik-adik kita dari STM atau SMK," ucapnya. 

Jika ditemukan pelajar hendak berangkat ke Jakarta, petugas dipastikan bakal langsung menangkap dan menggiring ke kantor polres untuk diproses. 

"Jadi kalau kami menemukan ada adik-adik kita baik dari STM atau SMK yang akan ikut aksi, akan kita berhentikan," ucap Yudho. 

"Dan akan kita antar ke Polres guna dilakukan pembinaan dan akan dipanggil untuk gurunya guna dilakukan penjemputan," tegasnya. 

Kemungkinan pergerakan massa pelajar lanjut dia sedikit, sebab banyak sekolah yang menggelar kegiatan tambahan guna mengantisipasi siswa ikut-ikutan demo. 

Hal ini sesuai arahan Polres Metro Bekasi Kota pada rapat koordinasi bersama kepala sekolah dan Dinas Pendidikan, di mana kegiatan ekstra merupakan antisipasi dini dari tiap sekolah. 

"Tujuannya untuk membatasi, dari pihak sekolah sudah melaksanakan kegiatan dengan pesantren kilat dan kegiatan itu dilakukan tiap sekolah," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved