Cara Daftar Mudik Gratis Kemehub 2022, Ini Link dan 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut ini simak cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022, apa saja dokumen yang harus disiapkan?

Editor: Muji Lestari
Instagram @ditjen_hubdat
Pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 sudah dibuka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini simak cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022, apa saja dokumen yang harus disiapkan?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah membuka pendaftaran mudik gratis 2022 pada Senin (11/4/2022).

Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub dibuka mulai 10-24 April 2022.

Kendati demikian, penutupan pendaftaran bisa saja dilakukan lebih cepat apabila kuota pendaftar telah penuh.

Baca juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub: Cek Jadwal, Syarat Hingga Kota Tujuan

Diketahui, Kemenhub akan menyiapkan 350 armada bus dengan total kuota 10.500 penumpang.

8.100 penumpang untuk arus mudik dan 240 penumpang untuk arus balik.

Rencananya, jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 28-29 April 2022 pukul 10.00 WIB.

Pemberangkatan mudik akan dilakukan melalui 5 terminal, yakni Terminal Pulo Gebang dan Terminal kampung Rambutan di Jakarta, Terminal Poris Plawad di Tangerang, Terminal Baranangsiang di Kota Bogor, dan Terminal Jati Jajar di Kota Depok.

Baca juga: Baca Doa Ini saat Memasuki 10 Hari Kedua Ramadan, Insya Allah Segala Dosa Akan Diampuni

Adapun tujuan kota yang menjadi sasaran mudik gratis mayoritas berada di Jawa Tengah sebagaimana survei yang menunjukkan bahwa Jawa Tengah menjadi tujuan wilayah mudik terbesar.

Link pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022

Melalui laman instagramnya, Kemenhub menyatakan bahwa pendaftaran mudik gratis 2022 bisa dilakukan melalui mudikgratishubdat.dephub.go.id.

Di hari pertama pembukaan pendaftaran, warganet mengeluhkan sulitnya mengakses website tersebut lantaran eror.

Kasubdit Angkutan Orang Antarkota Hubdat Kemenhub Handa Lesmana mengatakan bahwa website pendaftaran sempat eror karena tingginya animo masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratais 2022.

Oleh karena itu, pihaknya sempat menutup sementara layanan pendaftaran mudik gratis pada Senin (11/4/2022).

Laman pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022
Laman pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022.

Kendati demikian, Handa menegaskan bahwa kuota pendaftaran mudik gratis masih tersedia.

“(Kuota) belum habis. Tapi karena lonjakan permintaan terlalu besar jadi kami hold dulu,” ujarnya dilansir Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (12/4/2022) pukul 07.46 WIB, website pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub sudah bisa kembali diakses.

Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub bisa dilakukan melalui laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/.

Baca juga: Cek Syarat dan Cara Pesan Tiket Bus DAMRI untuk Mudik Lebaran 2022, Berangkat H-10 Idul Fitri

Cara daftar mudik gratis 2022

Ketika melakukan pendaftaran, peserta harus menyetujui syarat yang telah diberikan oleh Kemenhub.

Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2022 versi Kemenhub:

- Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)

- Peserta wajib sudah divaksin covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)

- Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.

- Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.

Baca juga: Jangan Sampai Kehabisan! Segera Pesan Tiket Kereta Buat Mudik Lebaran 2022, Berikut Cara & Syaratnya

- Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi.

- Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.

- Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan

- Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.

- Peserta wajib datan 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi.

Adapun cara mendaftar mudik gratis 2022 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/

2. Klik “Daftar Mudik” yang berwarna biru

3. Klik “Lanjur Daftar” setelah menyetujui syarat yang diberikan

4. Lengkapi pengisian data peserta yang meliputi Nama, NIK, nomor handphone dan vaksin yang diterima

5. Pastikan kuota mudik gratis yang akan dipesan, peserta bisa menambahkan hingga 3 penumpang untuk sekali daftar

6. Isi data penumpang tambahan jika akan mengajak penumpang lain, seperti anak atau sanak saudara

7. Centang pada kolom kotak yang menunjukkan bahwa Anda telah menyetujui syarat yag diberlakukan dan mengisi data dengan benar

8. Klik tombol “Kirim Data Peserta”

9. Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik

10. Pilih kota tujuan mudik

11. Pilih tipe mudik, apakah “mudik saja” atau “mudik balik”

12. Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket

13. Klik tombol “Kirim” untuk mendapatkan QR Code

14. Selanjutnya, halaman akan menampilkan gambar QR Code

15. Klik “Simpan QR Code” ke dalam galeri ponsel Anda

16. Baca dnegan teliti keterangan di halaman QR Code

17. Klik tombol “Lihat Detail Pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub

18. Klik tombol “Simpan detail registrasi” untuk menyimpan data bukti pendaftaran

QR Code dan bukti pendaftaran tersebut wajib dibawa untuk melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket.

Berikut berkas yang perlu dibawa saat melakukan validasi dan pengambilan tiket:

- Kartu identitas seperti KTP/KK
- Sertifikat vaksin
- STNK motor jika pemudik menggunakan motor
- Print/foto QR Code dan bukti pendaftaran

Tunjukkan kelengkapan berkas tersebut kepada petugas di lokasi pengambilan tiket untuk segera divalidasi.

Setelah divalidasi, petugas akan memberikan tiket mudik gratis dari Kemenhub.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved