Dugaan Penyerobotan Tanah di Depok, Korban Diintimidasi Sampai Yayasan Yatim Piatu Dipagar Orang
Kasus dugaan penyerobotan tanah dialami oleh seorang warga bernama Jhon Simbolon di Jalan Alternatif Transyogi, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS – Kasus dugaan penyerobotan tanah dialami oleh seorang warga bernama Jhon Simbolon di Jalan Alternatif Transyogi, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Tanah seluas 300 M2 dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 10024 yang dimilikinya sejak tahun 1999 ini, tiba-tiba diserobot sekelompok orang hingga dipagar.
Tak cuma kediaman pribadinya, bangunan yang difungsikan menjadi yayasan untuk anak-anak yatim piatu juga terdampak di lokasi tersebut.
Kepada wartawan, istri John, Mangatur Manullang, mengaku kerap mendapat intimidasi dan diusir dari rumahnya sendiri.
“Kami tidak bisa masuk ke dalam. Alasan mereka itu tanah mereka. Selama ini saya tidak bisa kontrakin tanah ke (yayasan) dhuafa karena alasan mereka (kelompok lain) punya hak. Padahal saya punya sertifikat. Tapi kami selalu diteror. Kami selalu diawasi dan kami takut,” jelas Mangatur pada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Bukan karena Demo BEM SI, Kawasan Pasar Tanah Abang Terpantau Macet karena Hal Ini
Bahkan, Mangatur mengaku intimidasi yang dialaminya sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan ini.
“Tiba-tiba datang sekelompok preman bawa senjata tajam. Sudah bertahun-tahun kami terintimidasi,” tuturnya.
Mangatur mengatakan, ia dan keluarganya diminta angkat kaki dari rumahnya pada Maret 2022 lalu. Mereka yang mengusir Mangatur, mengatakan bahwa kepemilikan tanah tersebut telah berganti pada tahun 2019 menjadi milik seseorang bernama Teddy Kharsadi.
Baca juga: Sepanjang 2017-2021 Ada 57 Kejadian Tanah Longsor: Paling Banyak di 2 Wilayah Ini
Setelah ditelusuri, ternyata pria bernama Teddy Kharsadi tersebut telah meninggal dunia sejak 2016 silam.
Atas intimidasi yang dialaminya, Mangatur berujar ia dan keluarganya telah membuat laporan ke Polres Metro Depok.
“Kami hampir setiap hari didatangi dan diintimidasi oleh sekelompok preman. Anak-anak yatim juga mengalami trauma,” ungkapnya.
Tak cuma Jhon dan keluarganya, warga lainya, Rusdi Gunarya, mengalami hal serupa penyerobotan tanah seperti yang dialami oleh Jhon.
“Kami rakyat biasa meminta agar pihak berwenang mengatasi dan membela hak kami. Kami minta, khususnya BPN atau penegak hukum membela kami, membela kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.