Kabar Artis

Gara-gara Pekerjaan Doddy Sudrajat, Harapan Puput Dapat Nafkah Anak Rp 10 Juta per Bulan Kandas

Meskipun sudah lega berhasil mewujudkan keinginan bercerai dengan Doddy Sudrajat, Puput rupanya tetap harus kecewa.

Kolase Tribunnews/ Instagram @doddysudrajat
Kenangan kebersamaan Doddy Sudrajat dan Puput. Kini kebersamaan pasangan itu terancam bakal berakhir dalam perceraian. 

Meski begitu, Doddy Sudrajat mengaku bakal pasrah jika Puput memang bersikeras ingin bercerai darinya.

" 'Kalaupun harus berpisah Daddy ikhlas'," terang Irma Rachim.

Kenyataannya, Puput tak mempan dengan rengekan memelas Doddy Sudrajat yang tak ingin bercerai darinya.

Mengutip Tribun Style, Selasa (12/4/2022) majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat pada Senin (11/4/2022).

Kendati demikian, hakim tak bisa mengabulkan tuntutan yang diajukan Puput soal nafkah Rp 10 juta per bulan.

Diketahui, dalam gugatan cerainya, Puput menuntut Doddy Sudrajat soal hak asuh dan nafkah untuk anak.

Dari tuntutan yang diajukan, hanya gugatan cerai dan hak asuh anak yang pada akhirnya bisa dikabulkan oleh hakim.

"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak, ada juga kita masukkan untuk biaya anak, cuma biaya anak ga dikabulkan," kata Halim Perdana Kusuma, kuasa hukum Puput usai sidang.

"Kita minta nafkah Rp 10 juta untuk anaknya," lanjutnya.

Tuntutan nafkah ini tak bisa dikabulkan karena pihak yang tergugat, Doddy Sudrajat tak memiliki pekerjaan tetap.

Selain itu, pihak Puput juga tak bisa membuktikan bahwa Doddy Sudrajat bisa mencukupi nafkah Rp 10 juta per bulan.

"Ya satu tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi 10 juta perbulan,"

"Itu nggak jadi masalah sih, yang penting seorang bapak dia tanggung jawab sama anaknya," ucap kuasa hukum Puput.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Resmi Cerai, Puput Gagal Mendapatkan Jatah Nafkah Anak Rp10 Juta, Doddy Sudrajat Tak Punya Pekerjaan

Editor: Sinta Manilasari

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved