Cerita Kriminal

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Pemkot Bekasi Sambut Baik Pengesahan UU TPKS

Kasus kekerasan seksual di Kota Bekasi terbilang cukup tinggi, berdasarkan data kepolisian sepanjang 2021 terdapat 83 kasus yang dilaporkan. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kepala Disperindag Kota Bekasi Makbullah (ketiga dari kanan) saat membuka kegiatan festival boneka. 

Sebelumnya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, bahwa RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum. 

Dimana, selama ini belum ada payung hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual. 

"Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," jelas Willy.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved