Demo 11 April 2022
3 Warga Bekasi Berulah di Jakarta, Pospol Pejompongan Dibakar Sampai Hancur Pakai Bom Molotov
Pos Polisi Pejompongan menjadi sasaran pembakaran orang tak dikenal usai ricuh di sekitar Gedung DPR setelah demo 11 April kemarin.
Setyo menambahkan, satu dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap ini masih berstatus di bawah umur.
"Dari tiga tersangka, satu masih di bawah umur, masih kelas 3 SMK dengan inisial AF," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Pospol Pejompongan Dirusak Massa dengan Bom Molotov
Kemudian, tersangka lainnya berinisial RS (22) dan RE (19).
Ia menyebut, ketiga tersangka ini merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 180 jo 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Pospol Pejompongan Dirusak Massa dengan Bom Molotov
Sebanyak tiga orang remaja ditetapkan menjadi tersangka pengerusakan Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wishnu Wardana mengatakan, para pelaku merusak pospol tersebut dengan menggunakan bom molotov.
"Mereka melakukan pembakaran dengan membuat bom molotov dari botol yang diisi akseleran BBM, kemudian mereka bakar dan dilempar ke pos," ucapnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Akibat perbuatan pelaku, pospol yang berada tak jauh dari Menara BNI ini rusak parah.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menambahkan, ketiga tersangka kini masih terus diperiksa guna mendalami motif pelaku melakukan tindakan anarkis.
"Motifnya masih kami dalami dari semalam, siapa tahu ada mastermindnya," ujarnya.
Ungkap Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan, Polisi: Mereka Satu Kelompok dari Bekasi
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan, tiga pelaku pembakaran pos polisi Pejompongan merupakan satu komplotan.
Pasalnya, ketiga pelaku sama-sama berasal satu kota yang sama, yaitu Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: 17 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Pospol Pejompongan Usai Demo Ricuh 11 April