Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan
Penampakan Bos PS Store Pakai Baju Tahanan dan Diborgol, Putra Siregar: Mohon Doanya
Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Begini penampakannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap keduanya pada Senin (11/4/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino pun dihadirkan polisi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Tampil plontos, Putra dan Rico mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker. Kedua tangan mereka diborgol.
"Mohon doanya ya," kata Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe, Dipicu Cemburu Teman Perempuan Dekati Korban
Pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap pengunjung kafe bernama Nuralamsyah dipicu permasalahan wanita.
Fakta itu dipaparkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini.
Budhi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi di kafe CD di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022 lalu.

"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangi ke mejanya korban MNA," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Budhi menuturkan, Rico Valentino dan Putra Siregar tidak mengetahui pembicaraan antara teman perempuannya dengan korban.
Namun, Rico Valentino tidak senang melihat teman perempuannya berbicara dengan korban.
"Tersangka RV lalu mendatangi korban MNA, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Kapolres.
Baca juga: Terungkap Alasan Bos PS Store Putra Siregar Ditahan, Artis Ini Setia Menemani di Jeruji Besi
Tak berselang lama, lanjut Budhi, Putra Siregar juga mendatangi meja korban dan turut melakukan penganiayaan.
"Tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong tersangka MNA," tutur Budhi.