Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan

Penampakan Bos PS Store Pakai Baju Tahanan dan Diborgol, Putra Siregar: Mohon Doanya

Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Begini penampakannya.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). 

Korban Nuralamsyah membuat laporan polisi (LP) pada 16 Maret 2022, atau sekitar dua pekan setelah peristiwa pengeroyokan.

Putra Siregar dan Rico Valentino kemudian ditangkap polisi pada Senin (11/4/2022).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kuasa Hukum Sebut Kliennya Alami Luka di Rahang

Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022). Keduanya ditahan karena khawatir pada kabur.
Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022). Keduanya ditahan karena khawatir pada kabur. (ISTIMEWA)

Bos PS Store, Putra Siregar, ditangkap polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Putra Siregar dilaporkan oleh seorang warga bernama Nuralamsyah yang diduga sebagai korban pengeroyokan.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) dini hari.

"Kira-kira jam 02.00 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Menurut Ahmad Ali, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu kepada Putra Siregar untuk meminta maaf.

Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan di Jaksel

Namun, pelapor tak kunjung menerima permintaan maaf hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," ujar Ahmad Ali.

Akibat pengeroyokan tersebut, kata, Ahmad Ali menyebut kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ungkap dia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengonfirmasi bahwa Putra Siregar ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan.

Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Putra Siregar disela pemberian Rekor MURI di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Iya betul (kasus penganiayaan)," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2022).

Ridwan mengungkapkan, Putra Siregar ditangkap pada Senin (11/4/2022).

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga juga terlibat pengeroyokan

"Diperiksa dari kemarin, pemeriksaannya berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok saja," ujar Ridwan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved