Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan
Penampakan Bos PS Store Pakai Baju Tahanan dan Diborgol, Putra Siregar: Mohon Doanya
Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Begini penampakannya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap keduanya pada Senin (11/4/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino pun dihadirkan polisi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Tampil plontos, Putra dan Rico mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker. Kedua tangan mereka diborgol.
"Mohon doanya ya," kata Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe, Dipicu Cemburu Teman Perempuan Dekati Korban
Pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap pengunjung kafe bernama Nuralamsyah dipicu permasalahan wanita.
Fakta itu dipaparkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini.
Budhi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi di kafe CD di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022 lalu.

"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangi ke mejanya korban MNA," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Budhi menuturkan, Rico Valentino dan Putra Siregar tidak mengetahui pembicaraan antara teman perempuannya dengan korban.
Namun, Rico Valentino tidak senang melihat teman perempuannya berbicara dengan korban.
"Tersangka RV lalu mendatangi korban MNA, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Kapolres.
Baca juga: Terungkap Alasan Bos PS Store Putra Siregar Ditahan, Artis Ini Setia Menemani di Jeruji Besi
Tak berselang lama, lanjut Budhi, Putra Siregar juga mendatangi meja korban dan turut melakukan penganiayaan.
"Tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong tersangka MNA," tutur Budhi.
Korban Nuralamsyah membuat laporan polisi (LP) pada 16 Maret 2022, atau sekitar dua pekan setelah peristiwa pengeroyokan.
Putra Siregar dan Rico Valentino kemudian ditangkap polisi pada Senin (11/4/2022).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kuasa Hukum Sebut Kliennya Alami Luka di Rahang

Bos PS Store, Putra Siregar, ditangkap polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan.
Putra Siregar dilaporkan oleh seorang warga bernama Nuralamsyah yang diduga sebagai korban pengeroyokan.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) dini hari.
"Kira-kira jam 02.00 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkap Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
Menurut Ahmad Ali, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu kepada Putra Siregar untuk meminta maaf.
Baca juga: Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan di Jaksel
Namun, pelapor tak kunjung menerima permintaan maaf hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," ujar Ahmad Ali.
Akibat pengeroyokan tersebut, kata, Ahmad Ali menyebut kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” ungkap dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengonfirmasi bahwa Putra Siregar ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan.

"Iya betul (kasus penganiayaan)," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2022).
Ridwan mengungkapkan, Putra Siregar ditangkap pada Senin (11/4/2022).
Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga juga terlibat pengeroyokan.
"Diperiksa dari kemarin, pemeriksaannya berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok saja," ujar Ridwan.