Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan
Putra Siregar Jadi Tersangka dan Ditahan Tapi Masih Aktif di Medsos, Polisi: Dia Punya Admin
Akun media sosial Putra Siregar masih aktif meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Kapolres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan penjelasan terkait akun media sosial Putra Siregar yang masih aktif meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Bersama artis Rico Valentino, bos PS Store itu berstatus sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
"Jadi saat tersangka dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pun kami mendapatkan informasi bahwa di medsosnya tersangka ini masih update status terus," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
"Ini yang membuat kami bertanya-tanya, sampai kami dapatkan info saat tersangka sudah resmi dilakukan penahanan itu juga masih update status," tambahnya.
Setelah ditelusuri, jelas Budhi, didapatkan fakta bahwa Putra Siregar memiliki admin untuk mengelola media sosialnya.
Baca juga: Penampakan Bos PS Store Pakai Baju Tahanan dan Diborgol, Putra Siregar: Mohon Doanya
"Dia punya admin. Admin ini yang selalu update dan jawab semua status-status yang ada di medsosnya dan ini sudah kami cek," ujar dia.
Pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap pengunjung kafe bernama Nuralamsyah dipicu permasalahan wanita.

Budhi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi di kafe CD di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022 lalu.
"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangi ke mejanya korban MNA," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Budhi menuturkan, Rico Valentino dan Putra Siregar tidak mengetahui pembicaraan antara teman perempuannya dengan korban.
Namun, Rico Valentino tidak senang melihat teman perempuannya berbicara dengan korban.

"Tersangka RV lalu mendatangi korban MNA, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Kapolres.
Tak berselang lama, lanjut Budhi, Putra Siregar juga mendatangi meja korban dan turut melakukan penganiayaan.
"Tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong tersangka MNA," tutur Budhi.